Tangani Puluhan Masalah Kejahatan, Polda NTT Dan Polres Jajaran Amankan 87 Tersangka
Imanuel Lodja - Jumat, 05 Juni 2026 13:41 WIB
ist
Kapolda NTT, Irjen Pol. Dr Rudi Darmoko bersama jajaran menunjukan barang bukti pengungkapan kasus konvensional di Mapolda NTT, Kamis (4/6/2026)
"Kasus yang paling dominan selama lima bulan terakhir adalah penganiayaan dan pencurian yang tersebar hampir di seluruh wilayah hukum Polda NTT," tehasnya Kombes Sigit Haryono.
Sementara, Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko menyebut keberhasilan pengungkapan 76 kasus kejahatan konvensional ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dan implementasi Program Presisi Kapolri.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
"Ini juga menjadi respons kami terhadap berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat dan mengganggu keamanan serta ketertiban umum di Nusa Tenggara Timur," katanya.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
PN Kupang Tolak Gugatan Praperadilan Admin Lika Liku NTT
Polsek Raimanuk Sosialisasikan Pencegahan Dan Penanganan Tindak Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Kepada Siswa SMA Negeri Raimanuk
Diduga Berzinah, Oknum Pegawai Bank Dan Pengacara di Kota Kupang Diamankan Polisi
Patroli Raimas Polda NTT Amankan Pelaku KDRT dan Beri Edukasi Bagi Warga Masyarakat
Tiga Unit Rumah Tinggal di Kawasan Perumahan BTN Kolhua Terbakar
Hilang Satu Hari, Tubuh IRT di Malaka Ditemukan Saat Dimangsa Buaya
Komentar