Tangani Puluhan Masalah Kejahatan, Polda NTT Dan Polres Jajaran Amankan 87 Tersangka
Baca Juga:
"Tingginya kasus penganiayaan dan pencurian menjadi perhatian serius kami. Polda NTT akan terus meningkatkan langkah pencegahan maupun penindakan agar masyarakat dapat merasakan keamanan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari," ujarnya.
Kapolda juga menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan tidak memberikan ruang bagi para pelaku tindak pidana yang meresahkan.
Namun upaya pemberantasan kejahatan tidak bisa dilakukan Polri sendiri, melainkan membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh masyarakat.
"Mari kita terus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat. Segera laporkan setiap tindak pidana maupun gangguan kamtibmas agar dapat ditangani secara cepat demi mewujudkan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di Nusa Tenggara Timur," ajak Irjen Rudi Darmoko.
Baca Juga:Untuk diketahui, sari total 76 laporan polisi yang berhasil diungkap selama Januari-Mei 2026, Polres Kupang menjadi wilayah dengan jumlah perkara terbanyak.
Dari 18 laporan polisi yang ditangani, polisi berhasil mengamankan 18 tersangka dengan barang bukti antara lain dua pucuk senjata api, 16 pakaian, tiga batang kayu dan satu kursi.
Posisi kedua ditempati Polres Sikka yang menangani 11 laporan polisi meliputi kasus pembunuhan, penganiayaan berat, penganiayaan, pengeroyokan, pencurian, penggelapan hingga penipuan.
Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 12 tersangka berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti seperti kendaraan roda empat, senjata tajam, telepon genggam, pakaian, kayu hingga dokumen kendaraan.
Di wilayah Kota Kupang, Polres Kupang Kota menangani tujuh laporan polisi yang terdiri atas kasus penganiayaan, perampasan, pencurian, pengeroyokan, curanmor dan pencurian dengan pemberatan.
Polres Sumba Barat Daya mengungkap enam laporan polisi yang terdiri dari dua kasus curat, dua curanmor, satu penganiayaan berat dan satu kasus kelalaian yang menyebabkan kematian.
Polisi mengamankan tujuh tersangka dan menyita berbagai barang bukti, mulai dari uang tunai, perhiasan emas, mamuli, seekor kerbau, kendaraan bermotor hingga senjata api dan senjata tajam.
Masih Dengan Pakaian Seragam Sekolah, Sejumlah Pelajar di Kota Kupang Diamankan Polisi daat Pesta Miras
Bangunan Sekolah di Ngada-NTT Terbakar Merambat Hingga Rumah Warga dan Kantor Parpol
307 Calon Anggota Polri Panda Polda NTT Lolos ke Rikkes II
Kepala BGN Ditahan, Pemuda Muhammadiyah NTT Minta Kejaksaan Audit Pengelola MBG di NTT
Kapolda NTT Minta Warga Hentikan Pembuatan Senpira