Jumat, 05 Juni 2026

Tangani Puluhan Masalah Kejahatan, Polda NTT Dan Polres Jajaran Amankan 87 Tersangka

Imanuel Lodja - Jumat, 05 Juni 2026 13:41 WIB
Tangani Puluhan Masalah Kejahatan, Polda NTT Dan Polres Jajaran Amankan 87 Tersangka
ist
Kapolda NTT, Irjen Pol. Dr Rudi Darmoko bersama jajaran menunjukan barang bukti pengungkapan kasus konvensional di Mapolda NTT, Kamis (4/6/2026)
Disebutkan bahwa pengungkapan kasus-kasus ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polda NTT dan Polres jajaran dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.

Baca Juga:

Karena itu ia telah menginstruksikan seluruh Polres agar meningkatkan upaya penegakan hukum dan mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelaku kejahatan konvensional.

"Tingginya kasus penganiayaan dan pencurian menjadi perhatian serius kami. Polda NTT akan terus meningkatkan langkah pencegahan maupun penindakan agar masyarakat dapat merasakan keamanan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari," ujarnya.

Kapolda juga menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan tidak memberikan ruang bagi para pelaku tindak pidana yang meresahkan.

Namun upaya pemberantasan kejahatan tidak bisa dilakukan Polri sendiri, melainkan membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh masyarakat.

"Mari kita terus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat. Segera laporkan setiap tindak pidana maupun gangguan kamtibmas agar dapat ditangani secara cepat demi mewujudkan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di Nusa Tenggara Timur," ajak Irjen Rudi Darmoko.

Baca Juga:
Untuk diketahui, sari total 76 laporan polisi yang berhasil diungkap selama Januari-Mei 2026, Polres Kupang menjadi wilayah dengan jumlah perkara terbanyak.

Dari 18 laporan polisi yang ditangani, polisi berhasil mengamankan 18 tersangka dengan barang bukti antara lain dua pucuk senjata api, 16 pakaian, tiga batang kayu dan satu kursi.

Posisi kedua ditempati Polres Sikka yang menangani 11 laporan polisi meliputi kasus pembunuhan, penganiayaan berat, penganiayaan, pengeroyokan, pencurian, penggelapan hingga penipuan.

Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 12 tersangka berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti seperti kendaraan roda empat, senjata tajam, telepon genggam, pakaian, kayu hingga dokumen kendaraan.

Di wilayah Kota Kupang, Polres Kupang Kota menangani tujuh laporan polisi yang terdiri atas kasus penganiayaan, perampasan, pencurian, pengeroyokan, curanmor dan pencurian dengan pemberatan.

Sebanyak delapan tersangka diamankan bersama barang bukti berupa batu, kendaraan roda empat dan sebilah pisau.

Polres Sumba Barat Daya mengungkap enam laporan polisi yang terdiri dari dua kasus curat, dua curanmor, satu penganiayaan berat dan satu kasus kelalaian yang menyebabkan kematian.

Polisi mengamankan tujuh tersangka dan menyita berbagai barang bukti, mulai dari uang tunai, perhiasan emas, mamuli, seekor kerbau, kendaraan bermotor hingga senjata api dan senjata tajam.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Masih Dengan Pakaian Seragam Sekolah, Sejumlah Pelajar di Kota Kupang Diamankan Polisi daat Pesta Miras

Masih Dengan Pakaian Seragam Sekolah, Sejumlah Pelajar di Kota Kupang Diamankan Polisi daat Pesta Miras

Bangunan Sekolah di Ngada-NTT Terbakar Merambat Hingga Rumah Warga dan Kantor Parpol

Bangunan Sekolah di Ngada-NTT Terbakar Merambat Hingga Rumah Warga dan Kantor Parpol

307 Calon Anggota Polri Panda Polda NTT Lolos ke Rikkes II

307 Calon Anggota Polri Panda Polda NTT Lolos ke Rikkes II

Kepala BGN Ditahan, Pemuda Muhammadiyah NTT Minta Kejaksaan Audit Pengelola MBG di NTT

Kepala BGN Ditahan, Pemuda Muhammadiyah NTT Minta Kejaksaan Audit Pengelola MBG di NTT

Kapolda NTT Minta Warga Hentikan Pembuatan Senpira

Kapolda NTT Minta Warga Hentikan Pembuatan Senpira

Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kriminal, Polda NTT Ungkap 76 Kasus Kejahatan Konvensional

Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kriminal, Polda NTT Ungkap 76 Kasus Kejahatan Konvensional

Komentar
Berita Terbaru