Tangani Puluhan Masalah Kejahatan, Polda NTT Dan Polres Jajaran Amankan 87 Tersangka
Baca Juga:
Di Kabupaten Manggarai, polisi menangani empat laporan polisi yang didominasi tiga kasus pencurian dan satu kasus curanmor.
Empat tersangka berhasil ditangkap dengan barang bukti berupa 72 potong pakaian dan satu unit sepeda motor.
Polres Rote Ndao dan Polres Alor masing-masing menangani tiga laporan polisi. Di Rote Ndao, kasus yang ditangani didominasi pencurian, sedangkan di Alor meliputi kepemilikan senjata tajam, kelalaian dan penghasutan dengan total enam tersangka yang berhasil diamankan.
Untuk Polres Sumba Barat, aparat menangani dua laporan polisi terkait kasus curanmor dan pencurian dengan kekerasan (curas).
Baca Juga:Sebanyak lima tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti berupa kendaraan bermotor, senjata tajam, batu dan kayu.
Polres Ngada juga menangani dua laporan polisi yang seluruhnya merupakan kasus curanmor dengan dua tersangka yang berhasil diamankan.
Sedangkan Polres Sabu Raijua menangani dua kasus menonjol, yakni pembunuhan dan penganiayaan berat. Dari pengungkapan tersebut, tiga tersangka ditahan bersama sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, pakaian, kelambu, selimut dan sprei.
Adapun Polres Sumba Timur, Polres Malaka dan Polres Nagekeo masing-masing menangani satu laporan polisi.
Di Sumba Timur dan Malaka, kasus yang diungkap merupakan tindak pidana curanmor, sementara di Nagekeo merupakan kasus pencurian dengan barang bukti kendaraan roda dua dan roda empat.
PN Kupang Tolak Gugatan Praperadilan Admin Lika Liku NTT
Polsek Raimanuk Sosialisasikan Pencegahan Dan Penanganan Tindak Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Kepada Siswa SMA Negeri Raimanuk
Diduga Berzinah, Oknum Pegawai Bank Dan Pengacara di Kota Kupang Diamankan Polisi
Patroli Raimas Polda NTT Amankan Pelaku KDRT dan Beri Edukasi Bagi Warga Masyarakat
Tiga Unit Rumah Tinggal di Kawasan Perumahan BTN Kolhua Terbakar