Selasa, 12 Mei 2026

Agen Travel di Labuan Bajo Gelapkan Uang Wisatawan Mancanegara

Imanuel Lodja - Selasa, 12 Mei 2026 06:47 WIB
Agen Travel di Labuan Bajo Gelapkan Uang Wisatawan Mancanegara
ist
Agen Travel di Labuan Bajo Gelapkan Uang Wisatawan Mancanegara

digtara.com -KA (32), pemilik agen travel "Labuan Bajo Top", ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan dan penggelapan dana wisatawan mancanegara.

Baca Juga:

Aksi oknum agen perjalanan nakal ini diproses oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Manggarai Barat.

Tersangka yang merupakan warga Rana Mbeling, Kecamatan Kota Komba Utara, Manggarai Timur ini, diduga telah menggelapkan dana sebesar Rp 85.200.000 milik rombongan wisatawan asal Malaysia dan Singapura.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/63/V/2026/SPKT/Polres Manggarai Barat/Polda NTT, tersangka KA kini mendekam di sel tahanan Rutan Polres Manggarai Barat sejak Sabtu (9/5/2026).

‎"Pemilik agen travel telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan oleh penyidik sejak akhir pekan lalu," ujar Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, dalam keterangannya pada Selasa (11/5/2026).

Kasat Reskrim mengungkapkan kasus ini bermula saat Korban SS (34), seorang karyawan swasta asal Malaysia mewakili rombongannya melakukan transaksi dengan agen milik tersangka sejak Maret hingga Mei 2026.

Baca Juga:
Dana puluhan juta rupiah tersebut disetorkan untuk paket wisata premium, termasuk sewa kapal MY MOON selama 4 hari 3 malam serta biaya masuk Taman Nasional Komodo (TNK).

Namun, mimpi indah menikmati keindahan komodo berubah menjadi kenyataan pahit saat rombongan tiba di Bandara Internasional Komodo Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat pada Kamis (7/5/2026) lalu.

‎Alih-alih menginap di Hotel Flamingo Avia yang telah dipesan, rombongan justru diantar ke Hotel Green Perundi.

Pihak operasional kapal pun tidak kunjung memberi kepastian karena ternyata belum mendapatkan pembayaran dari tersangka.

‎"Korban sudah bayar lunas untuk hotel yang diinginkan, tapi sesampainya disini (Labuan Bajo) korban justru dibawa ke hotel yang tidak sesuai kesepakatan. Terlapor juga sangat sulit dihubungi saat korban butuh kejelasan," ungkap Kasat.

Setelah dilakukan upaya mediasi oleh unit wisata Satuan pengamanan obyek vital (Pam Obvit) Polres Manggarai Barat pada Kamis malam yang berujung buntu, polisi segera mengamankan tersangka.

‎Dalam pemeriksaan, KA mengakui perbuatan curangnya.

Ia berdalih uang milik tamu tersebut sudah habis digunakan untuk keperluan pribadinya.

"Seluruh dana sebesar Rp 85,2 juta telah habis digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi, yang mengakibatkan tertunggaknya pembayaran biaya operasional kapal serta akomodasi hotel bagi para tamu," jelas Kasat.

Kasat menegaskan bahwa tindakan ini adalah bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan di Labuan Bajo sebagai destinasi wisata super prioritas.

"Kami tidak memberikan toleransi terhadap oknum yang merusak citra pariwisata kita. Setelah melalui proses mediasi yang gagal dan laporan resmi dari korban, pelaku langsung kami amankan," ungkap AKP Lufthi.

Terhitung sejak Sabtu (9/5/2026), tersangka KA resmi dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polres Manggarai Barat untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari kedepan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

‎"Fokus kami saat ini adalah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar korban segera mendapatkan keadilan," ucapnya.

‎tersangka KA dijerat dengan pasal 492 Undang-Undang nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga:
‎"Tersangka disangkakan pasal tentang penipuan dan terancam hukuman dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak kategori V sesuai dengan regulasi pidana terbaru," sebut Kasat.

Meski sempat mengalami kekecewaan mendalam, rombongan wisatawan yang terdiri dari delapan orang dewasa dan dua anak-anak tersebut tetap melanjutkan perjalanan wisata mereka.

Dengan bantuan koordinasi pihak kepolisian dan otoritas setempat, mereka akhirnya berangkat menuju TNK menggunakan kapal lain, KM Gajah Putih.

‎"Meski sempat mengalami kendala, korban dan rombongannya tetap melanjutkan wisata ke kawasan TNK dengan kapal pengganti demi menikmati sisa liburan di Labuan Bajo," tuturnya.

Pihak kepolisian kembali mengimbau kepada para wisatawan agar lebih berhati-hati dalam memilih agen perjalanan dan selalu memverifikasi kredibilitas penyedia jasa melalui platform resmi atau asosiasi travel yang terdaftar untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang.

‎"Wisatawan diimbau untuk waspada dalam memilih agen perjalanan. Verifikasi kredibilitas penyedia jasa Anda melalui jalur resmi atau asosiasi terdaftar untuk menghindari risiko penipuan," tegas Kasat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Belasan Tahun Pakai Narkoba, Pria Pembawa Narkotika Ke Labuan Bajo Terancam Hukuman Empat Tahun Penjara

Belasan Tahun Pakai Narkoba, Pria Pembawa Narkotika Ke Labuan Bajo Terancam Hukuman Empat Tahun Penjara

Turis Jepang Mengaku Dilecehkan di Lokasi Spa Labuan Bajo-Manggarai Barat

Turis Jepang Mengaku Dilecehkan di Lokasi Spa Labuan Bajo-Manggarai Barat

Bawa Narkoba dari Bali, Pria di Manggarai Barat Diamankan Polisi Saat Turun dari Kapal

Bawa Narkoba dari Bali, Pria di Manggarai Barat Diamankan Polisi Saat Turun dari Kapal

LC THM di Labuan Bajo Meninggal, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

LC THM di Labuan Bajo Meninggal, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Pembatasan Kuota Turis di TNK Labuan Bajo Dapat Penolakan

Pembatasan Kuota Turis di TNK Labuan Bajo Dapat Penolakan

Sempat Berpindah Kapal, Barang Hilang Milik Wisatawan Asing Di Labuan Bajo Ditemukan Kembali

Sempat Berpindah Kapal, Barang Hilang Milik Wisatawan Asing Di Labuan Bajo Ditemukan Kembali

Komentar
Berita Terbaru