Tim URC Resmob Komodo Polres Manggarai Barat Bekuk Tiga Pelaku Persetubuhan Anak
digtara.com -Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Komodo Polres Manggarai Barat meringkus tiga pria terduga pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur pada Selasa (14/7/2026).
Baca Juga:
Polisi langsung bergerak setelah menerima laporan dari keluarga korban pada Senin, 13 Juli 2026.
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur. Kasus ini menjadi atensi serius karena menyangkut masa depan generasi muda.
"Kami menerapkan prinsip zero tolerance atau tanpa toleransi sedikit pun terhadap segala bentuk kekerasan dan kejahatan seksual, khususnya yang menyasar anak-anak. Tindakan para pelaku ini sangat keji karena memanfaatkan kondisi ketidakberdayaan korban," tegas AKBP Christian saat dikonfirmasi di Mapolres Manggarai Barat, Rabu (15/7/2026).
Kapolres Mabar mengapresiasi respons cepat jajaran Satuan Reserse Kriminal yang langsung bergerak sesaat setelah laporan polisi diterbitkan.
Baca Juga:"Begitu menerima Laporan Polisi dengan nomor LP/B/108/VII/2026/SPKT/Polres Mabar, saya langsung menginstruksikan Satreskrim untuk memburu para pelaku. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, cepat, dan tuntas guna memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya," tambahnya.
KKasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya memaparkan bahwa peristiwa ini bermula pada Jumat, 10 Juli 2026 sekira pukul 10.00 Wita.
Korban awalnya diajak oleh rekannya, S (yang saat ini statusnya tengah didalami penyidik), dengan dalih membeli paket data internet.
Namun, korban justru dibawa ke sebuah ruko kosong di depan Puskesmas Batu Cermin, Labuan Bajo.
Di lokasi tersebut, para pelaku telah menunggu. Korban kemudian dipaksa mengonsumsi minuman keras tradisional jenis sopi hingga pusing dan tidak sadarkan diri sekitar pukul 16.00 Wita.
"Tidak berhenti di situ, korban kemudian dibawa ke sebuah vila di daerah Mburak, Desa Macang Tanggar, dan disekap selama dua malam. Di tempat tersebut, korban kembali dipaksa melayani nafsu para pelaku," papar AKP Lufthi.
Kapolres Manggarai Barat Datangkan Terapis Bantu Pasien Stroke di Tenda Pengungsian
Remaja Pria di Manggarai Barat Curi Bobol Rumah Warga Korban Gempa Flores
Polres Manggarai Barat Bangun Tenda Darurat dan Layani BPJS Darurat Bagi Korban Gempa
Polres Manggarai Barat Limpahkan Lagi Berkas Perkara Pencabulan Pada Anak Melibatkan ABH
Redam Konflik Lanjutan, Kapolres Manggarai Barat Temui Warga di Lahan Sengketa