521 Desa di Sumut Masuk Kategori Sangat Tertinggal, Pemprov Siapkan Program Rp50 Miliar
digtara.com -Sumatera Utara memiliki 5.417 desa, dengan 521 desa di antaranya masuk kategori sangat tertinggal dan 707 desa berstatus tertinggal. Pemprov Sumut menyiapkan Program Kampung Kreatif Sumut Berkah sebagai upaya mempercepat pembangunan kawasan desa.
Baca Juga:
Program tersebut disiapkan setelah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mencatat masih terdapat ratusan desa di Sumatera Utara yang berada dalam kategori tertinggal dan sangat tertinggal.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sumut, Muhammad Suib, mengatakan Sumatera Utara memiliki 5.417 desa berdasarkan Keputusan Menteri Desa Nomor 342 Tahun 2025.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 364 desa berstatus mandiri, 1.296 desa maju, 2.529 desa berkembang, 707 desa tertinggal, dan 521 desa sangat tertinggal.
"Sumut memiliki 5.417 desa, terdiri atas 364 Desa Mandiri, 1.296 Desa Maju, 2.529 Desa Berkembang, 707 Desa Tertinggal, dan 521 Desa Sangat Tertinggal," kata Muhammad Suib, dikutip Minggu (30/8/2026).
Baca Juga:
Pemprov Sumut Siapkan Kampung Kreatif
Muhammad Suib menjelaskan, Program Kampung Kreatif Sumut Berkah dirancang untuk menjawab persoalan pembangunan yang selama ini dinilai masih dilakukan secara parsial.Pembangunan yang hanya berfokus pada proyek tertentu dinilai belum memberikan dampak optimal terhadap pengembangan ekonomi masyarakat di suatu kawasan.
"Program ini dilatarbelakangi masih terbatasnya pembangunan di sejumlah desa. Selama ini, pembangunan cenderung dilakukan secara parsial dan belum menyentuh kawasan secara menyeluruh sehingga dampaknya terhadap pengembangan ekonomi masyarakat belum optimal," ujarnya.
Program Kampung Kreatif Sumut Berkah telah dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan menjadi salah satu program strategis Pemprov Sumut di era Gubernur Sumut Bobby-Surya.
Melalui program tersebut, pemerintah daerah ingin mengubah pola pembangunan dari pendekatan parsial menjadi pembangunan kawasan yang terintegrasi.
Berbeda dengan Program Dana Desa
Suib mengatakan KKSB memiliki pendekatan berbeda dibandingkan pembangunan yang selama ini dilakukan melalui dana desa.Jika pembangunan sebelumnya dapat dilakukan pada titik-titik tertentu, seperti membangun satu jembatan atau memperbaiki sejumlah rumah, KKSB menggunakan konsep area based development.
Artinya, pembangunan dilakukan dalam satu kawasan secara menyeluruh. Kawasan tersebut dapat berupa satu dusun atau kawasan wisata yang membutuhkan penataan dan pengembangan secara terpadu.
"Bedanya dengan program dana desa, kalau selama ini pembangunan sifatnya hanya parsial, membangun jembatan setitik, rumah sedikit itu parsial tapi KKSB ini program area based development artinya pembangunan kawasan yang terintegrasi," jelas Suib.
Selain pembangunan infrastruktur, KKSB juga menempatkan masyarakat sebagai subjek pembangunan melalui pendekatan community driven.
Baca Juga:Program ini diarahkan untuk memperkuat identitas, potensi, dan kreativitas lokal. Dengan demikian, pembangunan diharapkan tidak berhenti pada pembangunan fisik, tetapi juga mampu menciptakan kawasan yang produktif dan memiliki daya saing ekonomi.
Bantuan KKSB Bisa Mencapai Rp50 Miliar
Salah satu daya tarik utama Program Kampung Kreatif Sumut Berkah adalah dukungan bantuan keuangan khusus dari Pemprov Sumut.Bantuan tersebut nantinya disalurkan kepada kabupaten/kota dan dialokasikan khusus untuk kawasan yang ditetapkan sebagai kampung kreatif.
Nilai bantuan yang disiapkan mencapai Rp5 miliar hingga Rp50 miliar per kawasan.
"Melalui program KKSB ini Gubernur akan menginjeksi bantuan keuangan khusus yang nantinya akan dikirimkan ke kabupaten/kota dan dialokasikan untuk kampung kreatif. Bantuan ini sama sekali tidak bisa diubah untuk program lainnya," terang Suib.
Pemprov Sumut juga merancang intervensi KKSB secara terpadu dengan melibatkan berbagai sektor. Pendekatan lintas sektor tersebut ditujukan agar pembangunan memberikan perubahan yang lebih nyata dan terukur.
Gempa M6,4 Guncang Simalungun, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami
Anggota DPRD Sumut Fraksi PDIP Jonatan Tarigan Desak Plt Bupati Langkat Prioritaskan Perbaikan Jalan Rusak
Imigrasi Sumut dan Kejati Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing serta Penegakan Hukum
Masuk 8 Tokoh Pemuda DPRD Sumut Paling Dekat dengan Masyarakat, Jonatan Tarigan: Jabatan Adalah Amanah untuk Melayani Rakyat
Ditpolairud Bantu Antar Jenazah Warga Kurang Mampu Hingga Ke Kabupaten TTS