Agen Travel di Labuan Bajo Gelapkan Uang Wisatawan Mancanegara
digtara.com -KA (32), pemilik agen travel "Labuan Bajo Top", ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan dan penggelapan dana wisatawan mancanegara.
Baca Juga:
- Delapan Warga Terluka Dalam Tabrakan 'Adu Banteng' Pick Up dan Kendaraan Penumpang di Labuan Bajo
- Polres Manggarai Barat Periksa Belasan Saksi Terkait Kematian Pasutri WNA China di Labuan Bajo
- Tuntaskan Kasus Tenggelamnya KLM Putri Sakinah di Labuan Bajo, Polda NTT Periksa Saksi Ahli Dari Kementerian Perhubungan
Tersangka yang merupakan warga Rana Mbeling, Kecamatan Kota Komba Utara, Manggarai Timur ini, diduga telah menggelapkan dana sebesar Rp 85.200.000 milik rombongan wisatawan asal Malaysia dan Singapura.
Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/63/V/2026/SPKT/Polres Manggarai Barat/Polda NTT, tersangka KA kini mendekam di sel tahanan Rutan Polres Manggarai Barat sejak Sabtu (9/5/2026).
"Pemilik agen travel telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan oleh penyidik sejak akhir pekan lalu," ujar Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, dalam keterangannya pada Selasa (11/5/2026).
Kasat Reskrim mengungkapkan kasus ini bermula saat Korban SS (34), seorang karyawan swasta asal Malaysia mewakili rombongannya melakukan transaksi dengan agen milik tersangka sejak Maret hingga Mei 2026.
Baca Juga:Dana puluhan juta rupiah tersebut disetorkan untuk paket wisata premium, termasuk sewa kapal MY MOON selama 4 hari 3 malam serta biaya masuk Taman Nasional Komodo (TNK).
Namun, mimpi indah menikmati keindahan komodo berubah menjadi kenyataan pahit saat rombongan tiba di Bandara Internasional Komodo Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat pada Kamis (7/5/2026) lalu.
Alih-alih menginap di Hotel Flamingo Avia yang telah dipesan, rombongan justru diantar ke Hotel Green Perundi.
Pihak operasional kapal pun tidak kunjung memberi kepastian karena ternyata belum mendapatkan pembayaran dari tersangka.
"Korban sudah bayar lunas untuk hotel yang diinginkan, tapi sesampainya disini (Labuan Bajo) korban justru dibawa ke hotel yang tidak sesuai kesepakatan. Terlapor juga sangat sulit dihubungi saat korban butuh kejelasan," ungkap Kasat.
Dalam pemeriksaan, KA mengakui perbuatan curangnya.
Ia berdalih uang milik tamu tersebut sudah habis digunakan untuk keperluan pribadinya.
Delapan Warga Terluka Dalam Tabrakan 'Adu Banteng' Pick Up dan Kendaraan Penumpang di Labuan Bajo
Polres Manggarai Barat Periksa Belasan Saksi Terkait Kematian Pasutri WNA China di Labuan Bajo
Tuntaskan Kasus Tenggelamnya KLM Putri Sakinah di Labuan Bajo, Polda NTT Periksa Saksi Ahli Dari Kementerian Perhubungan
Antisipasi Kecelakaan Laut, Polres Manggarai Barat Sebarkan Himbauan Dalam Dua Bahasa
Polres Manggarai Barat Selidiki Kasus Meninggalnya Dua Wisatawan China di Perairan Pulau Kelor