Belasan Tahun Pakai Narkoba, Pria Pembawa Narkotika Ke Labuan Bajo Terancam Hukuman Empat Tahun Penjara
digtara.com -ADW (30), pria asal Jakarta diamankan anggota Satresnarkoba Polres Manggarai Barat beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Saat itu ia membawa "oleh-oleh" terlarang dari Pulau Dewata--Bali.
Operasi penangkapan ini bukan sekadar kebetulan. Sejak beberapa waktu sebelumnya, polisi telah mengantongi informasi dari masyarakat.
Masyarakat melaporkan adanya penumpang kapal yang membawa sabu dari Pelabuhan Benoa, Bali.
Kasat Resnarkoba Polres Manggarai Barat, AKP Matheos A. D. Siok mengungkapkan bahwa timnya sudah bersiaga jauh sebelum kapal bersandar.
Baca Juga:"Kami menerima informasi terkait dugaan kepemilikan narkotika oleh seorang pria yang sedang berada dalam perjalanan dari Bali menuju Labuan Bajo menggunakan kapal penumpang," ujar AKP Matheos dalam keterangannya pada akhir pekan lalu.
Penyergapan dilakukan dengan cepat guna menghindari kegaduhan di area publik.
Dihadapan sejumlah saksi dari warga sipil dan petugas keamanan pelabuhan, polisi melakukan penggeledahan badan secara menyeluruh terhadap ADW.
Hasilnya, polisi menemukan satu paket plastik klip berisi kristal putih di saku celana depan sebelah kanan tersangka.
Tak berhenti di situ, petugas mengarah pada tas samping yang dibawa pria tersebut.
"Petugas melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap terduga pelaku sesaat setelah turun dari kapal. Barang bukti ditemukan tersembunyi di saku celana dan di dalam tas kacamata yang digunakan untuk mengelabui petugas," jelas Kasat.
Marselinus Jenudin (42), seorang saksi mata di lokasi, menggambarkan betapa cepatnya peristiwa itu terjadi.
"Kejadiannya cepat sekali. Polisi langsung memeriksa tas dan saku celananya di depan kami sebagai saksi. Kami cukup terkejut karena suasananya langsung ramai," ungkapnya.
Berdasarkan hasil interogasi, ADW bukanlah "pemain" baru.
Baca Juga:Ia mengakui telah mengonsumsi barang haram tersebut sejak tahun 2014.
Pengakuan ini diperkuat dengan hasil tes urine yang dinyatakan positif mengandung zat metamfetamin.
Pihak kepolisian juga telah memastikan keaslian barang bukti tersebut melalui uji laboratorium di Polda Bali.
"Hasil uji laboratorium dari Labfor Polda Bali telah keluar dan hasilnya positif mengandung zat metamfetamin atau narkotika jenis sabu," tambahnya.
Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita total dua paket sabu dengan berat bruto masing-masing 0,31 gram dan 0,52 gram, serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya seperti ponsel pintar, pipet kaca, dan alat hisap.
Diduga Stres Dengan Masalah Keluarga, Pria di Manggarai Timur Bunuh Anaknya Kemudian Gantung Diri
Dua Bayi Dan Puluhan PMI Asal NTT Meninggal di Luar Negeri
Mantan Anggota Dewan Kabupaten TTS Dianiaya Hingga Tewas, Pelaku Diamankan dan Ditahan
Bawa Ganja, Dua Remaja Perempuan di Lembata Diamankan Polisi di Pelabuhan
Perkuat Pendidikan Integritas dan Partisipasi Masyarakat di Wilayah Timur Indonesia, KPK Lepas Armada JNBA 2026