Ditegur Saat Hendak Petik Kelapa, Pria Ini Malah Ancam Warga dengan Sajam
digtara.com -J (24), warga Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang mengancam M (20) menggunakan senjata tajam.
Baca Juga:
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa menyebutkan kalau peristiwa bermula saat korban melihat terlapor memanjat pohon kelapa yang berada di area gudang BMT.
"Korban kemudian menegur terlapor, namun teguran tersebut ditanggapi dengan kata-kata kasar," ungkap Kapolsek pada Senin (11/5/2026).
Situasi sempat memanas ketika terlapor tiba-tiba mengeluarkan sebilah pisau dan melakukan pengancaman terhadap korban.
Merasa terancam, korban langsung lari untuk menyelamatkan diri, dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada piket Polsek Alak.
Baca Juga:Aparat keamanan segera mendatangi lokasi kejadian di gudang BMT kelurahan Alak.
Keduanya lalu dipertemukan di TKP untuk dialog dan menyelesaikan permasalahan tersebut.
Dalam penyelesaian persoalan tersebut turut dihadiri seorang karyawan Gudang BMT.
"Permasalahan tersebut akhirnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan, setelah kedua pihak sepakat berdamai," ujar mantan Kabagops Polres Sumba Barat Daya itu.
AKP Ketut Setiasa menegaskan bahwa setiap persoalan sebaiknya diselesaikan dengan kepala dingin.
Belasan Tahun Pakai Narkoba, Pria Pembawa Narkotika Ke Labuan Bajo Terancam Hukuman Empat Tahun Penjara
Sejumlah Perwira di Polda NTT dan Polres Jajaran Dimutasi
Dosen di Kupang Dimaki dan Dicekik Gara-gara Tegur Pemuda Mabuk Miras
Tujuh Hari Operasi di Laut Tanpa Hasil, Pencarian Korban Kecelakaan Laut Dihentikan
Remaja Perempuan Tersangka Kasus Pencurian di Lembata Kabur ke Flores Timur Saat Hendak Dilimpahkan ke JPU