Dosen di Kupang Dimaki dan Dicekik Gara-gara Tegur Pemuda Mabuk Miras
digtara.com -Aksi tidak terpuji dilakukan sejumlah pemuda di Kupang, NTT pada Minggu (10/5/2026) subuh.
Baca Juga:
Kejadian bermula saat korban, Andreas Umbu Roga, seorang dosen yang berdomisili di RT 027/RW 007, Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang menegut sejumlah pemuda yang sedang pesta Minuman Keras (Miras).
Sekitar pukul 03.00 Wita, korban mendatangi rumah para pelaku yang berada tidak jauh dari kediamannya untuk menegur suara musik yang diputar terlalu keras.
Namun teguran tersebut tidak dihiraukan. Para pelaku yang diduga dalam pengaruh minuman keras justru memaki korban dan melakukan tindakan kekerasan dengan mencekik korban
Usai mengalami perlakuan tersebut, korban memilih meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah untuk memberitahukan kejadian itu kepada anaknya agar segera melaporkan ke pihak kepolisian.
Baca Juga:Pihak keluarga kemudian menghubungi layanan Call Center 110 Polres Kupang sehingga laporan segera diteruskan kepada personel piket fungsi untuk dilakukan penanganan di TKP.
Personel piket fungsi regu I Polres Kupang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait perkelahian antar warga.
Pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut dipimpin Pamapta I Polres Kupang, Ipda Pius Pawe, setelah menerima laporan adanya keributan antar tetangga sekitar pukul 04.30 WITA.
Setibanya di lokasi kejadian, personel piket fungsi regu I melakukan pengamanan situasi, memberikan imbauan kepada warga agar tidak mudah terprovokasi, serta memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.
Hilang Sejak Sabtu Saat Memancing, Pria di Alor Ditemukan Meninggal Dunia
Kapolres Kupang Terima Berbagai Masukan dari Aktivis Perempuan dan Anak
Korban Penganiayaan di Kupang Ditolong Polisi Saat Patroli Lampu Biru
Polsek Hawu Mehara Salurkan Bantuan Air Bersih Bagi Warga
Kawasan TWAL Teluk Kupang Ditanami Ratusan Anakan Mangrove