Dosen di Kupang Dimaki dan Dicekik Gara-gara Tegur Pemuda Mabuk Miras
Imanuel Lodja - Senin, 11 Mei 2026 13:50 WIB
ist
Para pemuda pelaku tindak pidana saat diamankan di Polsek Kupang Tengah
Para pelaku diketahui telah mengonsumsi minuman keras tradisional jenis moke sejak Sabtu (9/5/2026) malam.
Empat orang terduga pelaku kemudian diamankan ke Polsek Kupang Tengah guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Para terduga pelaku masing-masing berinisial YL, PP, AB, E, J, dan RE.
Sebagian pelaku diketahui berasal dari Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten dan sebagian lainnya berdomisili di Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.
Polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian guna mendalami peristiwa tersebut.
Kehadiran aparat kepolisian di lokasi merupakan bentuk respons cepat Polres Kupang terhadap laporan masyarakat guna mencegah situasi berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih besar.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dilempari OTK Saat Mengemudi, Warga Kota Kupang Meninggal Dunia
Polresta Kupang Kota Sumbang Puluhan Kantong Darah Dalam Kegiatan Donor Darah
Anak Panti Asuhan, Lansia Dan Warga Kurang Mampu di Kota Kupang Dapat Sentuhan Kasih dari Polsek Kota Raja
Kapolda NTT Peduli Warga Kurang Mampu di Kupang Melalui Bantuan Rumah Harapan
Dukung Peningkatan Akses Pendidikan, Kapolda NTT Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Kupang
Terapi USEFT Polres Rote Ndao Menyasar Tahanan dan Warga Binaan di Lapas Rote Ndao
Komentar