Senin, 11 Mei 2026

Dosen di Kupang Dimaki dan Dicekik Gara-gara Tegur Pemuda Mabuk Miras

Imanuel Lodja - Senin, 11 Mei 2026 13:50 WIB
Dosen di Kupang Dimaki dan Dicekik Gara-gara Tegur Pemuda Mabuk Miras
ist
Para pemuda pelaku tindak pidana saat diamankan di Polsek Kupang Tengah

digtara.com -Aksi tidak terpuji dilakukan sejumlah pemuda di Kupang, NTT pada Minggu (10/5/2026) subuh.

Baca Juga:

Seorang dosen di Kupang memanfatkan layanan call center 110 melaporkan kasus perkelahian antar warga di wilayah Matani, Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang pada Minggu (10/5/2026) dinihari.

Kejadian bermula saat korban, Andreas Umbu Roga, seorang dosen yang berdomisili di RT 027/RW 007, Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang menegut sejumlah pemuda yang sedang pesta Minuman Keras (Miras).

Sekitar pukul 03.00 Wita, korban mendatangi rumah para pelaku yang berada tidak jauh dari kediamannya untuk menegur suara musik yang diputar terlalu keras.

Namun teguran tersebut tidak dihiraukan. Para pelaku yang diduga dalam pengaruh minuman keras justru memaki korban dan melakukan tindakan kekerasan dengan mencekik korban

Usai mengalami perlakuan tersebut, korban memilih meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah untuk memberitahukan kejadian itu kepada anaknya agar segera melaporkan ke pihak kepolisian.

Baca Juga:
Pihak keluarga kemudian menghubungi layanan Call Center 110 Polres Kupang sehingga laporan segera diteruskan kepada personel piket fungsi untuk dilakukan penanganan di TKP.

Personel piket fungsi regu I Polres Kupang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait perkelahian antar warga.

Pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut dipimpin Pamapta I Polres Kupang, Ipda Pius Pawe, setelah menerima laporan adanya keributan antar tetangga sekitar pukul 04.30 WITA.

Setibanya di lokasi kejadian, personel piket fungsi regu I melakukan pengamanan situasi, memberikan imbauan kepada warga agar tidak mudah terprovokasi, serta memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.

Para pelaku diketahui telah mengonsumsi minuman keras tradisional jenis moke sejak Sabtu (9/5/2026) malam.

Empat orang terduga pelaku kemudian diamankan ke Polsek Kupang Tengah guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Para terduga pelaku masing-masing berinisial YL, PP, AB, E, J, dan RE.

Sebagian pelaku diketahui berasal dari Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten dan sebagian lainnya berdomisili di Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.

Polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian guna mendalami peristiwa tersebut.

Kehadiran aparat kepolisian di lokasi merupakan bentuk respons cepat Polres Kupang terhadap laporan masyarakat guna mencegah situasi berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih besar.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Baru Tamat Sekolah, Pemuda di Kupang Diamankan Polisi Karena Diduga Hamili Siswi SMK

Baru Tamat Sekolah, Pemuda di Kupang Diamankan Polisi Karena Diduga Hamili Siswi SMK

Belasan Tahun Pakai Narkoba, Pria Pembawa Narkotika Ke Labuan Bajo Terancam Hukuman Empat Tahun Penjara

Belasan Tahun Pakai Narkoba, Pria Pembawa Narkotika Ke Labuan Bajo Terancam Hukuman Empat Tahun Penjara

Sejumlah Perwira di Polda NTT dan Polres Jajaran Dimutasi

Sejumlah Perwira di Polda NTT dan Polres Jajaran Dimutasi

Ditegur Saat Hendak Petik Kelapa, Pria Ini Malah Ancam Warga dengan Sajam

Ditegur Saat Hendak Petik Kelapa, Pria Ini Malah Ancam Warga dengan Sajam

Tujuh Hari Operasi di Laut Tanpa Hasil, Pencarian Korban Kecelakaan Laut Dihentikan

Tujuh Hari Operasi di Laut Tanpa Hasil, Pencarian Korban Kecelakaan Laut Dihentikan

Remaja Perempuan Tersangka Kasus Pencurian di Lembata Kabur ke Flores Timur Saat Hendak Dilimpahkan ke JPU

Remaja Perempuan Tersangka Kasus Pencurian di Lembata Kabur ke Flores Timur Saat Hendak Dilimpahkan ke JPU

Komentar
Berita Terbaru