Senin, 28 September 2026

Menhaj Minta PIHK Jangan Janjikan Berangkat Sebelum Visa Terbit

Haji Nonkouta
Ahsan Fauzi - Rabu, 12 Agustus 2026 14:02 WIB
Menhaj Minta PIHK Jangan Janjikan Berangkat Sebelum Visa Terbit
Humas Kemenhaj
Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf saat Mukernas III Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (SAPUHI) di Malang, Jawa Timur, Selasa (11/08/2026)

digtara.com - Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf meminta Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) memperketat tata kelola dan memastikan jemaah terlindungi. Kepastian visa, kejelasan penyelenggara, keamanan dana, dan pemenuhan layanan harus menjadi standar penyelenggaraan.

Baca Juga:

Pesan itu disampaikan Menhaj dalam Mukernas IIISerikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (SAPUHI) di Malang, Jawa Timur, Selasa (11/08/2026).

Menhajmenyoroti praktik penyelenggaraan haji nonkuota yang menjanjikan keberangkatan sebelum visa terbit. PIHK diminta tidak memberikan kepastian sebelum visa dapat diverifikasi melalui sistem resmi Arab Saudi.

Istilah seperti haji furoda, mujamalah, atau visa undangan juga tidak boleh digunakan untuk menciptakan kesan seolah keberangkatan sudah pasti. Pemerintah akan memperkuat registrasi jemaah nonkuota, mencakup data jemaah, penyelenggara, jenis visa, paket layanan, dan pihak yang bertanggung jawab selama di Arab Saudi.

"Jangan ada lagi jemaah haji nonkuota yang membayar tanpa kepastian visa. Jangan menerima dana besar dari masyarakat untuk sesuatu yang kepastian keberangkatannya belum ada," ujar Menhaj.

Sejalan dengan itu, Menhaj meminta persiapan Haji 1448 H/2027 M dimulai sejak sekarang melalui evaluasi Haji 1447 H, validasi data dan dokumen, serta kesiapan pembimbing dan layanan di Arab Saudi. Transparansi harga dan pengelolaan dana jemaah juga harus dijaga.

Baca Juga:

Manasik, kata Menhaj, perlu diarahkan pada kemandirian jemaah dan kesiapan menghadapi kondisi riil operasional, termasuk Armuzna, kepadatan, cuaca ekstrem, sistem digital Saudi, serta kebutuhan lansia dan penyandang disabilitas. PIHK juga diminta disiplin mengikuti regulasi dan timeline Arab Saudi.

"Persiapan Haji 1448 H harus dimulai sekarang. Ukuran keberhasilan penyelenggara bukan jumlah jemaah yang direkrut, tetapi terpenuhinya seluruh hak jemaah sesuai kontrak," tegas Menhaj. (San).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ahsan Fauzi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pembimbing Haji Perlu Kuasai Psikologi Komunikasi, Ini Alasannya

Pembimbing Haji Perlu Kuasai Psikologi Komunikasi, Ini Alasannya

Pembimbing Haji Perlu Pahami Budaya Arab agar Jemaah Tak Salah Berinteraksi

Pembimbing Haji Perlu Pahami Budaya Arab agar Jemaah Tak Salah Berinteraksi

Pembimbing Haji Dituntut Tak Hanya Paham Ibadah, tapi Juga Mampu Redam Konflik

Pembimbing Haji Dituntut Tak Hanya Paham Ibadah, tapi Juga Mampu Redam Konflik

Sertifikasi Pembimbing Haji 2026, Dekan FDK UIN Walisongo Tekankan Kompetensi Hadapi Jemaah Beragam dan Regulasi Saudi

Sertifikasi Pembimbing Haji 2026, Dekan FDK UIN Walisongo Tekankan Kompetensi Hadapi Jemaah Beragam dan Regulasi Saudi

174 Pejabat Kemenhaj Dilantik, Menteri Irfan Tegaskan Jabatan Diisi Berdasarkan Merit System

174 Pejabat Kemenhaj Dilantik, Menteri Irfan Tegaskan Jabatan Diisi Berdasarkan Merit System

Muhammad Husni: Rasio Pembimbing Haji 1 Banding 151 Jemaah Jadi Catatan untuk 2027

Muhammad Husni: Rasio Pembimbing Haji 1 Banding 151 Jemaah Jadi Catatan untuk 2027

Komentar
Berita Terbaru