Berkas P21, Polsek Kota Raja Limpahkan Tersangka Penipuan ke Kejaksaan
digtara.com -Penyidik Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota menyerahkan tersangka dan barang bukti perkara dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kepada Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Selasa (11/8/2026) siang.
Baca Juga:
Kasus ini terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 dan pasal 372 Jo pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP lama dan/atau pasal 492 dan Pasal 486 Jo pasal 20 huruf c Undang-Undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP.
Dalam perkara tersebut, penyidik menyerahkan dua tersangka yakni MEIBE dan DKE kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Keduanya didampingi oleh penasihat hukum mereka.
Perkara ini berawal dari dugaan pinjaman uang sebesar Rp 100 juta oleh tersangka kepada korban NJP dengan jaminan sertifikat tanah.
Namun, setelah waktu pengembalian yang disepakati berakhir, uang tersebut tidak kunjung dikembalikan.
Baca Juga:Korban kemudian berulang kali meminta pertanggungjawaban kepada kedua tersangka.
Dalam prosesnya, sertifikat tanah yang sebelumnya menjadi jaminan juga dikembalikan kepada pihak tersangka dengan alasan akan digunakan sebagai agunan pinjaman di bank. Namun, uang korban tetap belum dikembalikan.
Kedua tersangka selanjutnya membuat surat pernyataan untuk mengembalikan uang korban, namun hingga batas waktu yang dijanjikan, kewajiban tersebut belum diselesaikan.
Korban kemudian memilih melaporkan perkara tersebut kepada pihak kepolisian.
Dalam tahap II tersebut, penyidik turut menyerahkan sejumlah barang bukti kepada JPU yakni satu lembar kuitansi penyerahan uang sebesar Rp 100 juta, satu lembar surat pernyataan, serta satu lembar fotokopi sertifikat tanah.
Remaja Pria Warga Amfoang Timur-Kupang Ditemukan Pingsan di Wilayah Oecusse-Timor Leste
Story Whatsapp Berujung Laporan Polisi, Polisi Upayakan Penyelesaian Damai
Tawuran Malam Hari, Tiga Pemuda di Kota Kupang Diamankan Polisi
Satu Penumpang Meninggal Saat Minibus Masuk Jurang di Golewa Selatan-Ngada
Kawasan Hutan Besipae-TTS Terbakar, Polisi Dan Warga Padamkan Api