Berkas P21, Polsek Kota Raja Limpahkan Tersangka Penipuan ke Kejaksaan
Imanuel Lodja - Rabu, 12 Agustus 2026 11:03 WIB
ist
Tersangka kasus penipuan saat diserahkan ke JPU
Penyerahan tersangka dan barang bukti diterima oleh JPU Zulkarnain untuk proses hukum selanjutnya.
Kanit Reskrim Polsek Kota Raja, Ipda Frid Sia menyampaikan bahwa pelaksanaan tahap II merupakan bagian dari proses penyidikan setelah perkara dinyatakan lengkap sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada menegaskan bahwa Polsek Kota Raja berkomitmen menuntaskan setiap perkara yang ditangani secara profesional, transparan dan sesuai prosedur hukum.
Dengan dilaksanakannya tahap II, perkara tersebut selanjutnya menjadi kewenangan pihak Kejaksaan untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Remaja Pria Warga Amfoang Timur-Kupang Ditemukan Pingsan di Wilayah Oecusse-Timor Leste
Story Whatsapp Berujung Laporan Polisi, Polisi Upayakan Penyelesaian Damai
Tawuran Malam Hari, Tiga Pemuda di Kota Kupang Diamankan Polisi
Satu Penumpang Meninggal Saat Minibus Masuk Jurang di Golewa Selatan-Ngada
Kawasan Hutan Besipae-TTS Terbakar, Polisi Dan Warga Padamkan Api
Berkas Lengkap, Tersangka Kasus Cabul di Rote Ndao Diserahkan ke Kejakksaan
Komentar