Berkas P21, Polsek Kota Raja Limpahkan Tersangka Penipuan ke Kejaksaan
Imanuel Lodja - Rabu, 12 Agustus 2026 11:03 WIB
ist
Tersangka kasus penipuan saat diserahkan ke JPU
Penyerahan tersangka dan barang bukti diterima oleh JPU Zulkarnain untuk proses hukum selanjutnya.
Kanit Reskrim Polsek Kota Raja, Ipda Frid Sia menyampaikan bahwa pelaksanaan tahap II merupakan bagian dari proses penyidikan setelah perkara dinyatakan lengkap sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada menegaskan bahwa Polsek Kota Raja berkomitmen menuntaskan setiap perkara yang ditangani secara profesional, transparan dan sesuai prosedur hukum.
Dengan dilaksanakannya tahap II, perkara tersebut selanjutnya menjadi kewenangan pihak Kejaksaan untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Resah Dengan Keributan Penghuni Hotel di Kupang, Polisi Turun Tangan
Hilang Sejak Sabtu Saat Memancing, Pria di Alor Ditemukan Meninggal Dunia
Korban Penganiayaan di Kupang Ditolong Polisi Saat Patroli Lampu Biru
Kasus Suami Tikam Istri Hingga Tewas di Sabu Raijua P21, Penyidik Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan
Polsek Hawu Mehara Salurkan Bantuan Air Bersih Bagi Warga
Pelaku Jambret Ibu Rumah Tangga Saat Pulang Gereja Diamankan Polisi
Komentar