Senin, 28 September 2026

UMP 2027 Diusulkan Naik 7,5%-9,5%, Ini Daftar Besaran 38 Provinsi, DKI Jakarta Tertinggi

Arie - Senin, 28 September 2026 09:25 WIB
UMP 2027 Diusulkan Naik 7,5%-9,5%, Ini Daftar Besaran 38 Provinsi, DKI Jakarta Tertinggi
net
Ilustrasi.

digtara.com -Kalangan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengusulkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 sebesar 7,5 persen hingga 9,5 persen.

Baca Juga:

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan usulan penyesuaian upah minimum tersebut dirumuskan dengan mempertimbangkan proyeksi inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta variabel indeks tertentu yang mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2026.

"Kenaikan upah minimum secara rata-rata nasional itu adalah 7,7%," ujar Said dalam konferensi pers secara daring, dikutip Sabtu (26/9/2026).

Alasan Buruh Mengusulkan UMP 2027 Naik 7,5%-9,5%

Said menjelaskan angka 7,5 persen menjadi batas minimal kenaikan yang diusulkan untuk daerah dengan pertumbuhan ekonomi di bawah rata-rata nasional.

Sementara itu, kenaikan hingga 9,5 persen diproyeksikan untuk wilayah yang memiliki pertumbuhan ekonomi dan aktivitas industri relatif tinggi.

Dengan demikian, besaran penyesuaian UMP 2027 nantinya dapat berbeda antara satu daerah dan daerah lainnya, sesuai kondisi ekonomi masing-masing wilayah.

Baca Juga:
Selain UMP dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), KSPI juga mendorong pemerintah daerah kembali menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).

KSPI meminta besaran UMSP dan UMSK ditetapkan lebih tinggi dibandingkan upah minimum reguler. Menurut kelompok buruh, kebijakan tersebut diperlukan untuk menjaga daya beli pekerja, khususnya pada sektor-sektor unggulan.

Formula UMP 2027 Masih Menunggu RUU Pelindungan Ketenagakerjaan

Di sisi pemerintah, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan bahwa formula penetapan UMP dan UMK 2027 masih menunggu penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan formula upah minimum akan mengikuti ketentuan yang nantinya tertuang dalam RUU tersebut.

"Formulasi nanti tergantung dari hasil yang tertulis pada RUU Pelindungan Ketenagakerjaan," kata Yassierli saat ditemui di Kantor Badan Pusat Statistik (BPS), Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2026).

Artinya, angka UMP 2027 dalam daftar berikut masih merupakan simulasi jika kenaikan minimum 7,5 persen diterapkan, bukan besaran UMP resmi yang telah ditetapkan pemerintah.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kakanwil Ditjenpas Sumut Sidak Lapas Tebing Tinggi Usai Video Viral WBP Diduga Konsumsi Narkoba

Kakanwil Ditjenpas Sumut Sidak Lapas Tebing Tinggi Usai Video Viral WBP Diduga Konsumsi Narkoba

5 Kepsek SD di Tebingtinggi Dicopot, Polemik Dana Revitalisasi dan Vendor Mencuat

5 Kepsek SD di Tebingtinggi Dicopot, Polemik Dana Revitalisasi dan Vendor Mencuat

Tim URC Jatantas Polresta Kupang Kota Tangkap Pelaku Pengeroyokan Dua Pemuda

Tim URC Jatantas Polresta Kupang Kota Tangkap Pelaku Pengeroyokan Dua Pemuda

Imigrasi Sumut Perkuat Reformasi Birokrasi, Fokus Tingkatkan Pelayanan dan Kepercayaan Publik

Imigrasi Sumut Perkuat Reformasi Birokrasi, Fokus Tingkatkan Pelayanan dan Kepercayaan Publik

Dituding Pungli Ijazah, Kepsek SDN 054886 Simpang Yon Linud 100 Langkat Beri Klarifikasi: Pemberitaan Tidak Benar

Dituding Pungli Ijazah, Kepsek SDN 054886 Simpang Yon Linud 100 Langkat Beri Klarifikasi: Pemberitaan Tidak Benar

521 Desa di Sumut Masuk Kategori Sangat Tertinggal, Pemprov Siapkan Program Rp50 Miliar

521 Desa di Sumut Masuk Kategori Sangat Tertinggal, Pemprov Siapkan Program Rp50 Miliar

Komentar
Berita Terbaru