Senin, 28 September 2026

UMP 2027 Diusulkan Naik 7,5%-9,5%, Ini Daftar Besaran 38 Provinsi, DKI Jakarta Tertinggi

Arie - Senin, 28 September 2026 09:25 WIB
UMP 2027 Diusulkan Naik 7,5%-9,5%, Ini Daftar Besaran 38 Provinsi, DKI Jakarta Tertinggi
net
Ilustrasi.

digtara.com -Kalangan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengusulkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 sebesar 7,5 persen hingga 9,5 persen.

Baca Juga:

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan usulan penyesuaian upah minimum tersebut dirumuskan dengan mempertimbangkan proyeksi inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta variabel indeks tertentu yang mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2026.

"Kenaikan upah minimum secara rata-rata nasional itu adalah 7,7%," ujar Said dalam konferensi pers secara daring, dikutip Sabtu (26/9/2026).

Alasan Buruh Mengusulkan UMP 2027 Naik 7,5%-9,5%

Said menjelaskan angka 7,5 persen menjadi batas minimal kenaikan yang diusulkan untuk daerah dengan pertumbuhan ekonomi di bawah rata-rata nasional.

Sementara itu, kenaikan hingga 9,5 persen diproyeksikan untuk wilayah yang memiliki pertumbuhan ekonomi dan aktivitas industri relatif tinggi.

Dengan demikian, besaran penyesuaian UMP 2027 nantinya dapat berbeda antara satu daerah dan daerah lainnya, sesuai kondisi ekonomi masing-masing wilayah.

Baca Juga:
Selain UMP dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), KSPI juga mendorong pemerintah daerah kembali menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).

KSPI meminta besaran UMSP dan UMSK ditetapkan lebih tinggi dibandingkan upah minimum reguler. Menurut kelompok buruh, kebijakan tersebut diperlukan untuk menjaga daya beli pekerja, khususnya pada sektor-sektor unggulan.

Formula UMP 2027 Masih Menunggu RUU Pelindungan Ketenagakerjaan

Di sisi pemerintah, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan bahwa formula penetapan UMP dan UMK 2027 masih menunggu penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan formula upah minimum akan mengikuti ketentuan yang nantinya tertuang dalam RUU tersebut.

"Formulasi nanti tergantung dari hasil yang tertulis pada RUU Pelindungan Ketenagakerjaan," kata Yassierli saat ditemui di Kantor Badan Pusat Statistik (BPS), Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2026).

Artinya, angka UMP 2027 dalam daftar berikut masih merupakan simulasi jika kenaikan minimum 7,5 persen diterapkan, bukan besaran UMP resmi yang telah ditetapkan pemerintah.

Daftar UMP 2027 38 Provinsi Jika Naik 7,5 Persen

Berikut perkiraan UMP 2027 di 38 provinsi apabila kenaikan sebesar 7,5 persen diterapkan:

ProvinsiUMP 2026Perkiraan UMP 2027 Naik 7,5%
AcehRp3.932.552Rp4.227.493
Sumatra UtaraRp3.228.949Rp3.471.120
Sumatra BaratRp3.182.955Rp3.421.677
RiauRp3.780.495Rp4.064.032
JambiRp3.471.497Rp3.731.859
Sumatra SelatanRp3.942.963Rp4.238.685
BengkuluRp2.827.250Rp3.039.294
LampungRp3.047.734Rp3.276.314
Kepulauan Bangka BelitungRp4.035.000Rp4.337.625
Kepulauan RiauRp3.879.520Rp4.170.484
DKI JakartaRp5.729.876Rp6.159.617
Jawa BaratRp2.317.601Rp2.491.421
Jawa TengahRp2.327.386Rp2.501.940
DI YogyakartaRp2.417.495Rp2.598.807
Jawa TimurRp2.446.880Rp2.630.396
BantenRp3.100.881Rp3.333.447
BaliRp3.207.459Rp3.448.018
Nusa Tenggara BaratRp2.673.861Rp2.874.401
Nusa Tenggara TimurRp2.455.898Rp2.640.090
Kalimantan BaratRp3.054.552Rp3.283.643
Kalimantan TengahRp3.686.138Rp3.962.598
Kalimantan SelatanRp3.725.000Rp4.004.375
Kalimantan TimurRp3.762.431Rp4.044.613
Kalimantan UtaraRp3.775.243Rp4.058.386
Sulawesi UtaraRp4.002.630Rp4.302.827
Sulawesi TengahRp3.179.565Rp3.418.032
Sulawesi SelatanRp3.921.088Rp4.215.170
Sulawesi TenggaraRp3.306.496Rp3.554.483
GorontaloRp3.405.144Rp3.660.530
Sulawesi BaratRp3.315.934Rp3.564.629
MalukuRp3.334.490Rp3.584.577
Maluku UtaraRp3.510.240Rp3.773.508
Papua BaratRp3.841.000Rp4.129.075
PapuaRp4.436.283Rp4.769.004
Papua TengahRp4.285.848Rp4.607.287
Papua PegununganRp4.508.714Rp4.846.868
Papua SelatanRp4.508.100Rp4.846.208
Papua Barat DayaRp3.766.000Rp4.048.450

DKI Jakarta Jadi UMP Tertinggi dalam Simulasi

Berdasarkan simulasi kenaikan 7,5 persen tersebut, DKI Jakarta memiliki perkiraan UMP 2027 tertinggi, yakni sekitar Rp6,16 juta, dari sebelumnya Rp5,73 juta.

Sementara itu, Jawa Barat menjadi provinsi dengan perkiraan UMP terendah dalam simulasi, yakni sekitar Rp2,49 juta, naik dari Rp2,32 juta.

Namun, angka tersebut belum dapat dianggap sebagai daftar UMP 2027 resmi. Besaran final masih bergantung pada formula dan regulasi yang ditetapkan pemerintah.

Dengan adanya usulan kenaikan 7,5 persen hingga 9,5 persen dari KSPI, pembahasan mengenai UMP 2027 masih akan bergantung pada perkembangan regulasi pengupahan serta kondisi ekonomi masing-masing daerah.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kakanwil Ditjenpas Sumut Sidak Lapas Tebing Tinggi Usai Video Viral WBP Diduga Konsumsi Narkoba

Kakanwil Ditjenpas Sumut Sidak Lapas Tebing Tinggi Usai Video Viral WBP Diduga Konsumsi Narkoba

5 Kepsek SD di Tebingtinggi Dicopot, Polemik Dana Revitalisasi dan Vendor Mencuat

5 Kepsek SD di Tebingtinggi Dicopot, Polemik Dana Revitalisasi dan Vendor Mencuat

Tim URC Jatantas Polresta Kupang Kota Tangkap Pelaku Pengeroyokan Dua Pemuda

Tim URC Jatantas Polresta Kupang Kota Tangkap Pelaku Pengeroyokan Dua Pemuda

Imigrasi Sumut Perkuat Reformasi Birokrasi, Fokus Tingkatkan Pelayanan dan Kepercayaan Publik

Imigrasi Sumut Perkuat Reformasi Birokrasi, Fokus Tingkatkan Pelayanan dan Kepercayaan Publik

Dituding Pungli Ijazah, Kepsek SDN 054886 Simpang Yon Linud 100 Langkat Beri Klarifikasi: Pemberitaan Tidak Benar

Dituding Pungli Ijazah, Kepsek SDN 054886 Simpang Yon Linud 100 Langkat Beri Klarifikasi: Pemberitaan Tidak Benar

521 Desa di Sumut Masuk Kategori Sangat Tertinggal, Pemprov Siapkan Program Rp50 Miliar

521 Desa di Sumut Masuk Kategori Sangat Tertinggal, Pemprov Siapkan Program Rp50 Miliar

Komentar
Berita Terbaru