UMP 2027 Diusulkan Naik 7,5%-9,5%, Ini Daftar Besaran 38 Provinsi, DKI Jakarta Tertinggi
digtara.com -Kalangan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengusulkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 sebesar 7,5 persen hingga 9,5 persen.
Baca Juga:
"Kenaikan upah minimum secara rata-rata nasional itu adalah 7,7%," ujar Said dalam konferensi pers secara daring, dikutip Sabtu (26/9/2026).
Alasan Buruh Mengusulkan UMP 2027 Naik 7,5%-9,5%
Said menjelaskan angka 7,5 persen menjadi batas minimal kenaikan yang diusulkan untuk daerah dengan pertumbuhan ekonomi di bawah rata-rata nasional.Sementara itu, kenaikan hingga 9,5 persen diproyeksikan untuk wilayah yang memiliki pertumbuhan ekonomi dan aktivitas industri relatif tinggi.
Dengan demikian, besaran penyesuaian UMP 2027 nantinya dapat berbeda antara satu daerah dan daerah lainnya, sesuai kondisi ekonomi masing-masing wilayah.
Baca Juga:Selain UMP dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), KSPI juga mendorong pemerintah daerah kembali menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).
KSPI meminta besaran UMSP dan UMSK ditetapkan lebih tinggi dibandingkan upah minimum reguler. Menurut kelompok buruh, kebijakan tersebut diperlukan untuk menjaga daya beli pekerja, khususnya pada sektor-sektor unggulan.
Formula UMP 2027 Masih Menunggu RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Di sisi pemerintah, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan bahwa formula penetapan UMP dan UMK 2027 masih menunggu penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan.Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan formula upah minimum akan mengikuti ketentuan yang nantinya tertuang dalam RUU tersebut.
"Formulasi nanti tergantung dari hasil yang tertulis pada RUU Pelindungan Ketenagakerjaan," kata Yassierli saat ditemui di Kantor Badan Pusat Statistik (BPS), Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2026).
Kakanwil Ditjenpas Sumut Sidak Lapas Tebing Tinggi Usai Video Viral WBP Diduga Konsumsi Narkoba
5 Kepsek SD di Tebingtinggi Dicopot, Polemik Dana Revitalisasi dan Vendor Mencuat
Tim URC Jatantas Polresta Kupang Kota Tangkap Pelaku Pengeroyokan Dua Pemuda
Imigrasi Sumut Perkuat Reformasi Birokrasi, Fokus Tingkatkan Pelayanan dan Kepercayaan Publik
Dituding Pungli Ijazah, Kepsek SDN 054886 Simpang Yon Linud 100 Langkat Beri Klarifikasi: Pemberitaan Tidak Benar