Kakanwil Ditjenpas Sumut Sidak Lapas Tebing Tinggi Usai Video Viral WBP Diduga Konsumsi Narkoba
digtara.com - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sumatera Utara Jalu Yuswa Panjang melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi, Kamis (24/9/2026) malam.
Baca Juga:
Jalu Yuswa Panjang bersama jajarannya mendatangi Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi sekitar pukul 20.00 WIB. Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah penguatan pengawasan sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat terkait video tersebut.
Libatkan Brimob, BNN, dan TNI
Dalam kegiatan tersebut, Ditjenpas Sumut membentuk tim pemeriksaan dengan melibatkan sejumlah aparat penegak hukum (APH).Sebanyak 20 personel Brimob, 11 personel BNN, dan 10 personel TNI dikerahkan dalam pemeriksaan. Petugas juga mendapat dukungan dari personel sejumlah lapas, yakni 10 personel Lapas Labuhan Ruku, 10 personel Lapas Pematang Siantar, dan 15 personel Lapas Lubuk Pakam.
Tim melakukan pemeriksaan dan pembersihan di kamar hunian WBP serta sejumlah area di lingkungan Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi.
Barang-barang tersebut antara lain puluhan korek api atau mancis, satu jam tangan, sejumlah telepon seluler, serta belasan sendok makan.
Baca Juga:

Dua WBP Dipindahkan
Kepala Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Bactiar Sembiring melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Herianto Sitorus mengatakan, sidak dilakukan sebagai tindak lanjut atas video yang beredar di media sosial. Dalam video tersebut, dua WBP terlihat diduga menggunakan narkoba. Salah satu WBP juga disebut terlihat memegang alat isap atau bong.Menurut Herianto, kedua WBP yang terkait dengan video tersebut kemudian dipindahkan ke Lapas Tanjung Kusta.
"Kegiatan razia dadakan yang dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, yang dipimpin langsung oleh Bapak Jalu Yuswa Panjang bersama jajarannya, terkait adanya sebuah video viral di media sosial TikTok yang menampakkan dua orang WBP sedang menggunakan narkoba jenis sabu-sabu dan obat-obatan. Akibat kejadian ini kedua WBP langsung dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Kusta," kata Herianto.
Herianto mengimbau keluarga WBP agar tidak membawa, menitipkan, maupun memberikan barang-barang terlarang ke dalam lingkungan lapas, termasuk barang yang diminta oleh warga binaan.
Ia berharap keluarga dapat memberikan dukungan positif terhadap proses pembinaan dan ikut mengingatkan WBP untuk mematuhi seluruh peraturan yang berlaku di Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi.
Razia Mendadak Lapas Waingapu-Sumba Timur, Petugas dan Polisi Tidak Temukan Narkoba dan Barang Terlarang
Polsek Kota Lama-BNN dan LPKA Kupang Geledah Kamar Hunian dan Tes Urine Warga Binaan
5 Kepsek SD di Tebingtinggi Dicopot, Polemik Dana Revitalisasi dan Vendor Mencuat
Geledah Belasan Kamar Hunian di Lapas Ba'a, Tim Gabungan Musnahkan Sejumlah Barang Temuan
Lapas dan Rutan di NTT Digeledah, Penghuni Jalani Tes Urine
Lapas dan Rutan di NTT Digeledah, Penghuni Jalani Tes Urine
Kakanwil Ditjenpas Sumut Sidak Lapas Tebing Tinggi Usai Video Viral WBP Diduga Konsumsi Narkoba
PSI Salurkan 45 Tangki Air Bersih untuk Warga Kabupaten Semarang
Story Whatsapp Berujung Laporan Polisi, Polisi Upayakan Penyelesaian Damai
Tawuran Malam Hari, Tiga Pemuda di Kota Kupang Diamankan Polisi
Polda Kalsel Bantu Rp 400 Juta Lebih Bagi Masyarakat NTT
Sertifikasi Pembimbing Haji 2026, Dekan FDK UIN Walisongo Tekankan Kompetensi Hadapi Jamaah Beragam dan Regulasi Saudi
Kapolres TTS Beri Peringatan Keras Bagi Anggota Polri dan ASN Polres TTS Tidak Menjadi Calo Penerimaan Anggota Polri