Sabtu, 26 September 2026

Kakanwil Ditjenpas Sumut Sidak Lapas Tebing Tinggi Usai Video Viral WBP Diduga Konsumsi Narkoba

Erwan Tanjung - Jumat, 25 September 2026 22:22 WIB
Kakanwil Ditjenpas Sumut Sidak Lapas Tebing Tinggi Usai Video Viral WBP Diduga Konsumsi Narkoba
ist
Kakanwil Ditjenpas Sumut Sidak Lapas Tebing Tinggi Usai Video Viral WBP Diduga Konsumsi Narkoba

digtara.com - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sumatera Utara Jalu Yuswa Panjang melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi, Kamis (24/9/2026) malam.

Baca Juga:
Sidak tersebut dilakukan setelah beredarnya video di media sosial TikTok yang memperlihatkan dua warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang diduga sedang mengonsumsi narkoba di dalam kamar hunian.

Jalu Yuswa Panjang bersama jajarannya mendatangi Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi sekitar pukul 20.00 WIB. Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah penguatan pengawasan sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat terkait video tersebut.

Libatkan Brimob, BNN, dan TNI

Dalam kegiatan tersebut, Ditjenpas Sumut membentuk tim pemeriksaan dengan melibatkan sejumlah aparat penegak hukum (APH).

Sebanyak 20 personel Brimob, 11 personel BNN, dan 10 personel TNI dikerahkan dalam pemeriksaan. Petugas juga mendapat dukungan dari personel sejumlah lapas, yakni 10 personel Lapas Labuhan Ruku, 10 personel Lapas Pematang Siantar, dan 15 personel Lapas Lubuk Pakam.

Tim melakukan pemeriksaan dan pembersihan di kamar hunian WBP serta sejumlah area di lingkungan Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi.

Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan narkotika. Namun, sejumlah barang yang tidak diperbolehkan ditemukan dan kemudian diamankan untuk dimusnahkan.

Barang-barang tersebut antara lain puluhan korek api atau mancis, satu jam tangan, sejumlah telepon seluler, serta belasan sendok makan.

Baca Juga:

Dua WBP Dipindahkan

Kepala Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Bactiar Sembiring melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Herianto Sitorus mengatakan, sidak dilakukan sebagai tindak lanjut atas video yang beredar di media sosial. Dalam video tersebut, dua WBP terlihat diduga menggunakan narkoba. Salah satu WBP juga disebut terlihat memegang alat isap atau bong.

Menurut Herianto, kedua WBP yang terkait dengan video tersebut kemudian dipindahkan ke Lapas Tanjung Kusta.

"Kegiatan razia dadakan yang dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, yang dipimpin langsung oleh Bapak Jalu Yuswa Panjang bersama jajarannya, terkait adanya sebuah video viral di media sosial TikTok yang menampakkan dua orang WBP sedang menggunakan narkoba jenis sabu-sabu dan obat-obatan. Akibat kejadian ini kedua WBP langsung dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Kusta," kata Herianto.

Herianto mengimbau keluarga WBP agar tidak membawa, menitipkan, maupun memberikan barang-barang terlarang ke dalam lingkungan lapas, termasuk barang yang diminta oleh warga binaan.

Ia berharap keluarga dapat memberikan dukungan positif terhadap proses pembinaan dan ikut mengingatkan WBP untuk mematuhi seluruh peraturan yang berlaku di Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi.

Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan di lingkungan pemasyarakatan setelah munculnya laporan dan video viral yang menimbulkan dugaan adanya penyalahgunaan narkoba di dalam lapas.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru