Senin, 11 Mei 2026

Belasan Tahun Pakai Narkoba, Pria Pembawa Narkotika Ke Labuan Bajo Terancam Hukuman Empat Tahun Penjara

Imanuel Lodja - Senin, 11 Mei 2026 16:35 WIB
Belasan Tahun Pakai Narkoba, Pria Pembawa Narkotika Ke Labuan Bajo Terancam Hukuman Empat Tahun Penjara
ist
ADW, tersangka kasus narkoba saat diamankan polisi di Manggarai Barat

digtara.com -ADW (30), pria asal Jakarta diamankan anggota Satresnarkoba Polres Manggarai Barat beberapa waktu lalu.

Baca Juga:

ADW ditangkap polisi saat turun dari kapal motor (KM) Binaya di Pelabuhan Marina, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

Saat itu ia membawa "oleh-oleh" terlarang dari Pulau Dewata--Bali.

Operasi penangkapan ini bukan sekadar kebetulan. Sejak beberapa waktu sebelumnya, polisi telah mengantongi informasi dari masyarakat.

Masyarakat melaporkan adanya penumpang kapal yang membawa sabu dari Pelabuhan Benoa, Bali.

‎Kasat Resnarkoba Polres Manggarai Barat, AKP Matheos A. D. Siok mengungkapkan bahwa timnya sudah bersiaga jauh sebelum kapal bersandar.

Baca Juga:
‎"Kami menerima informasi terkait dugaan kepemilikan narkotika oleh seorang pria yang sedang berada dalam perjalanan dari Bali menuju Labuan Bajo menggunakan kapal penumpang," ujar AKP Matheos dalam keterangannya pada akhir pekan lalu.

‎Penyergapan dilakukan dengan cepat guna menghindari kegaduhan di area publik.

Dihadapan sejumlah saksi dari warga sipil dan petugas keamanan pelabuhan, polisi melakukan penggeledahan badan secara menyeluruh terhadap ADW.

Hasilnya, polisi menemukan satu paket plastik klip berisi kristal putih di saku celana depan sebelah kanan tersangka.

Tak berhenti di situ, petugas mengarah pada tas samping yang dibawa pria tersebut.

Didalamnya, ditemukan paket sabu kedua beserta perangkat alat hisap (bong) yang disembunyikan di dalam pembungkus kain kacamata berwarna hitam.

‎"Petugas melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap terduga pelaku sesaat setelah turun dari kapal. Barang bukti ditemukan tersembunyi di saku celana dan di dalam tas kacamata yang digunakan untuk mengelabui petugas," jelas Kasat.

Marselinus Jenudin (42), seorang saksi mata di lokasi, menggambarkan betapa cepatnya peristiwa itu terjadi.

"Kejadiannya cepat sekali. Polisi langsung memeriksa tas dan saku celananya di depan kami sebagai saksi. Kami cukup terkejut karena suasananya langsung ramai," ungkapnya.

Berdasarkan hasil interogasi, ADW bukanlah "pemain" baru.

Baca Juga:
Ia mengakui telah mengonsumsi barang haram tersebut sejak tahun 2014.

Pengakuan ini diperkuat dengan hasil tes urine yang dinyatakan positif mengandung zat metamfetamin.

‎Pihak kepolisian juga telah memastikan keaslian barang bukti tersebut melalui uji laboratorium di Polda Bali.

‎"Hasil uji laboratorium dari Labfor Polda Bali telah keluar dan hasilnya positif mengandung zat metamfetamin atau narkotika jenis sabu," tambahnya.

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita total dua paket sabu dengan berat bruto masing-masing 0,31 gram dan 0,52 gram, serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya seperti ponsel pintar, pipet kaca, dan alat hisap.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Baru Tamat Sekolah, Pemuda di Kupang Diamankan Polisi Karena Diduga Hamili Siswi SMK

Baru Tamat Sekolah, Pemuda di Kupang Diamankan Polisi Karena Diduga Hamili Siswi SMK

Sejumlah Perwira di Polda NTT dan Polres Jajaran Dimutasi

Sejumlah Perwira di Polda NTT dan Polres Jajaran Dimutasi

Ditegur Saat Hendak Petik Kelapa, Pria Ini Malah Ancam Warga dengan Sajam

Ditegur Saat Hendak Petik Kelapa, Pria Ini Malah Ancam Warga dengan Sajam

Dosen di Kupang Dimaki dan Dicekik Gara-gara Tegur Pemuda Mabuk Miras

Dosen di Kupang Dimaki dan Dicekik Gara-gara Tegur Pemuda Mabuk Miras

Tujuh Hari Operasi di Laut Tanpa Hasil, Pencarian Korban Kecelakaan Laut Dihentikan

Tujuh Hari Operasi di Laut Tanpa Hasil, Pencarian Korban Kecelakaan Laut Dihentikan

Remaja Perempuan Tersangka Kasus Pencurian di Lembata Kabur ke Flores Timur Saat Hendak Dilimpahkan ke JPU

Remaja Perempuan Tersangka Kasus Pencurian di Lembata Kabur ke Flores Timur Saat Hendak Dilimpahkan ke JPU

Komentar
Berita Terbaru