Ungkap Penyelundupan Rokok Ilegal Jaringan Internasional, Tim Gabungan Amankan Tiga WNA
digtara.com -Tim gabungan dari Polres Belu, Polres TTU dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua serta Kantor Bea Cukai (KPPBCTMPB) Atambua mengungkap penyelundupan rokok ilegal jaringan internasional di wilayah perbatasan RI-RDTL.
Baca Juga:
Ketiga WNA asal China masing-masing Li Shenger selaku penyewa gudang dan pengelola utama.
Lin Jingwei selaku penanggungjawab distribusi operasional dan Hu Renhao yang merupakan pelaksana teknis penimbunan barang.
Baca Juga:Kapolda NTT, Irjen Pol Dr Rudi Darmoko didampingi Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra dan Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa memaparkan kasus ini di Polda NTT, Kamis (30/4/2026).
Pada 4 Desember 2025, Tim Unit IV Sat Intelkam Polres Belu bersama Imigrasi dan Bea Cukai melakukan pengecekan di Kelurahan Tenukiik dan Lidak, Atambua, Kabupaten Belu.
Pada 10 Desember 2025, dilakukan pengembangan penyelidikan ke Kabupaten TTU.
Baca Juga:Tim menemukan gudang besar di Kelurahan Kefamenanu Tengah, Kabupaten TTU yang berisi 1.100 karton rokok ilegal jenis SPM.
Keesokan harinya, barang bukti 11 juta batang rokok diserahkan dan diamankan di Kantor Bea Cukai Atambua untuk dilakukan penyidikan kepabeanan/cukai;
Pada 16 Desember 2025, Kantor Bea Cukai Atambua merilis secara resmi penetapan tersangka terhadap LSR, LJI, dan HRO setelah pemeriksaan intensif dan identifikasi pita cukai palsu melalui sinar UV.
Baca Juga:Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) maka dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) ke Kejaksaan Negeri Atambua dan TTU untuk penyusunan surat dakwaan pada awal tahun 2026.
Saat ini, para terdakwa sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri untuk pembuktian materil atas pelanggaran UU Cukai dan UU Keimigrasian.
Ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga 10 kali nilai cukai.
Baca Juga:
Kapolres Nagekeo Hadir Mendengar dan Menguatkan Warga Lansia
Antisipasi Peredaran Narkoba di Tapal Batas, Polres Belu Deteksi Melalui Jasa Pengiriman Paket
Tim URC Polres Malaka Bantu Ungkap Kasus Curat Polres Belu
Kapolda NTT-Pangdam IX/Udayana Kompak Selesaikan Kesalahpahaman di Labuan Bajo
Kapolda NTT Salurkan Perlengkapan Sekolah Bagi Siswa di Pedalaman Kabupaten TTS