Senin, 21 September 2026

Pria di Sumba Timur Diamankan Polisi Karena Aniaya Anak

Imanuel Lodja - Rabu, 05 Agustus 2026 16:00 WIB
Pria di Sumba Timur Diamankan Polisi Karena Aniaya Anak
ist
Kasat Reskrim Polres Sumba Timur menjelaskan soal penanganan kasus penganiayaan terhadap anak yang ditangani Polres Sumba Timur

digtara.com -Aparat keamanan Polres Sumba Timur mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur.

Baca Juga:

Pengungkapan kasus tersebut sebagai tindak lanjut atas laporan polisi nomor LP/B/213/VIII/2026/SPKT/Polres Sumba Timur/Polda Nusa Tenggara Timur, tanggal 3 Agustus 2026.

Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr. I Kadek Hery Cahyadi, melalui Kasat Reskrim Polres Sumba Timur, Iptu Rizaldi Haris membenarkan hal tersebut di Mapolres Sumba Timur, Rabu (5/8/2026).

Laporan tersebut diterima dari seorang perempuan berinisial R, yang melaporkan dugaan penganiayaan terhadap anaknya yang masih berusia 2 tahun 11 bulan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel SPKT bersama Satreskrim Polres Sumba Timur segera mendatangi lokasi kejadian di Kelurahan Wangga, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur.

Dari hasil tindak lanjut laporan, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial AWR untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana tersebut.

Baca Juga:
Selain mengamankan terduga pelaku, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua batang besi pengait, seutas tali jenis polipropilena, satu toples cabai hijau, satu korek api warna biru, dan satu botol balsem yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyidik memperoleh keterangan dari pelapor bahwa dugaan penganiayaan dilakukan karena terduga pelaku merasa tidak terima pernah dilaporkan dalam perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Sementara itu, berdasarkan keterangan awal terduga pelaku, tindakan tersebut dilakukan dengan alasan korban tidak mau tidur.

"Seluruh keterangan tersebut masih didalami oleh penyidik sebagai bagian dari proses pembuktian," ujar Kasat.

Penyidik juga mendalami dugaan berbagai bentuk kekerasan fisik yang dialami korban, mulai dari pemukulan menggunakan kabel, penamparan, pengolesan balsem pada bagian mata, pemaksaan mengonsumsi cabai, pembakaran menggunakan korek api, hingga dugaan tindakan kekerasan lainnya.

Seluruh dugaan tersebut akan dibuktikan melalui pemeriksaan saksi, barang bukti, hasil visum et repertum, serta alat bukti lainnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Sumba Timur berkomitmen memberikan perlindungan terhadap anak serta menindak tegas setiap bentuk kekerasan terhadap anak.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Warga Hingga Tewas Lalu Kabur, DPO Kasus Tabrak Lari di Wajo-Sulawesi Selatan Diamankan Polisi di TTS-NTT

Tabrak Warga Hingga Tewas Lalu Kabur, DPO Kasus Tabrak Lari di Wajo-Sulawesi Selatan Diamankan Polisi di TTS-NTT

Warga TTS Sukarela Serahkan Senpi Peninggalan Orang Tua ke Polisi

Warga TTS Sukarela Serahkan Senpi Peninggalan Orang Tua ke Polisi

Dua Nelayan Sikka-NTT Hilang Kontak Saat Berlayar Ke Pulau Karumpa Selayar-Sulawesi Selatan

Dua Nelayan Sikka-NTT Hilang Kontak Saat Berlayar Ke Pulau Karumpa Selayar-Sulawesi Selatan

Dalami Enam Laporan Polisi Soal Curanmor, Polsek  Kupang Tengah Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor

Dalami Enam Laporan Polisi Soal Curanmor, Polsek Kupang Tengah Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor

KTP Atas Nama  Yohanis Sioh Ditemukan Pada Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Kota Kupang

KTP Atas Nama Yohanis Sioh Ditemukan Pada Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Kota Kupang

Satlantas Polres Alor Distribusikan Bantuan Air Bersih Pada Warga di Alor Barat Laut

Satlantas Polres Alor Distribusikan Bantuan Air Bersih Pada Warga di Alor Barat Laut

Komentar
Berita Terbaru