Rabu, 05 Agustus 2026

Pria di Sumba Timur Diamankan Polisi Karena Aniaya Anak

Imanuel Lodja - Rabu, 05 Agustus 2026 16:00 WIB
Pria di Sumba Timur Diamankan Polisi Karena Aniaya Anak
ist
Kasat Reskrim Polres Sumba Timur menjelaskan soal penanganan kasus penganiayaan terhadap anak yang ditangani Polres Sumba Timur

digtara.com -Aparat keamanan Polres Sumba Timur mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur.

Baca Juga:

Pengungkapan kasus tersebut sebagai tindak lanjut atas laporan polisi nomor LP/B/213/VIII/2026/SPKT/Polres Sumba Timur/Polda Nusa Tenggara Timur, tanggal 3 Agustus 2026.

Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr. I Kadek Hery Cahyadi, melalui Kasat Reskrim Polres Sumba Timur, Iptu Rizaldi Haris membenarkan hal tersebut di Mapolres Sumba Timur, Rabu (5/8/2026).

Laporan tersebut diterima dari seorang perempuan berinisial R, yang melaporkan dugaan penganiayaan terhadap anaknya yang masih berusia 2 tahun 11 bulan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel SPKT bersama Satreskrim Polres Sumba Timur segera mendatangi lokasi kejadian di Kelurahan Wangga, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur.

Dari hasil tindak lanjut laporan, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial AWR untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana tersebut.

Baca Juga:
Selain mengamankan terduga pelaku, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua batang besi pengait, seutas tali jenis polipropilena, satu toples cabai hijau, satu korek api warna biru, dan satu botol balsem yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyidik memperoleh keterangan dari pelapor bahwa dugaan penganiayaan dilakukan karena terduga pelaku merasa tidak terima pernah dilaporkan dalam perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Sementara itu, berdasarkan keterangan awal terduga pelaku, tindakan tersebut dilakukan dengan alasan korban tidak mau tidur.

"Seluruh keterangan tersebut masih didalami oleh penyidik sebagai bagian dari proses pembuktian," ujar Kasat.

Penyidik juga mendalami dugaan berbagai bentuk kekerasan fisik yang dialami korban, mulai dari pemukulan menggunakan kabel, penamparan, pengolesan balsem pada bagian mata, pemaksaan mengonsumsi cabai, pembakaran menggunakan korek api, hingga dugaan tindakan kekerasan lainnya.

Seluruh dugaan tersebut akan dibuktikan melalui pemeriksaan saksi, barang bukti, hasil visum et repertum, serta alat bukti lainnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Sumba Timur berkomitmen memberikan perlindungan terhadap anak serta menindak tegas setiap bentuk kekerasan terhadap anak.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bawa Serbuk Emas Hasil dari Sungai Praiwangga-Sumba Timur, Pria di Sumba Timur Diamankan Polisi

Bawa Serbuk Emas Hasil dari Sungai Praiwangga-Sumba Timur, Pria di Sumba Timur Diamankan Polisi

Berbelanja Sambil Mempertontonkan Alat Kelamin, Pria di Kupang Diamankan Polisi

Berbelanja Sambil Mempertontonkan Alat Kelamin, Pria di Kupang Diamankan Polisi

Aniaya Rekan Hingga Tewas, Satu Pelaku Di Sumba Barat Daya Diamankan Polisi Dan Satu Masih Kabur

Aniaya Rekan Hingga Tewas, Satu Pelaku Di Sumba Barat Daya Diamankan Polisi Dan Satu Masih Kabur

Tangani Sejumlah Laporan, Polsek Alak Gelar Perkara Sejumlah Kasus Pidana

Tangani Sejumlah Laporan, Polsek Alak Gelar Perkara Sejumlah Kasus Pidana

Warga di Kabupaten TTS Tewas Tersengat Aliran Listrik

Warga di Kabupaten TTS Tewas Tersengat Aliran Listrik

Satresnarkoba Polres Sumba Timur Cegah Peredaran Narkoba dari Jalur Laut

Satresnarkoba Polres Sumba Timur Cegah Peredaran Narkoba dari Jalur Laut

Komentar
Berita Terbaru