Pria di Sumba Timur Diamankan Polisi Karena Aniaya Anak
Imanuel Lodja - Rabu, 05 Agustus 2026 16:00 WIB
ist
Kasat Reskrim Polres Sumba Timur menjelaskan soal penanganan kasus penganiayaan terhadap anak yang ditangani Polres Sumba Timur
"Kami berkomitmen menangani setiap laporan kekerasan terhadap anak secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Perlindungan terhadap anak menjadi prioritas, sehingga setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secara cepat dan tuntas. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap anak maupun perempuan," tegas Iptu Rizaldi Haris.
Atas dugaan perbuatannya, terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 126 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), subsider Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 126 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Saat ini penyidik Satreskrim Polres Sumba Timur masih melengkapi proses penyidikan melalui pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan alat bukti, serta koordinasi dengan pihak terkait.
Polres Sumba Timur memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta mengedepankan perlindungan terhadap korban.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bawa Serbuk Emas Hasil dari Sungai Praiwangga-Sumba Timur, Pria di Sumba Timur Diamankan Polisi
Berbelanja Sambil Mempertontonkan Alat Kelamin, Pria di Kupang Diamankan Polisi
Aniaya Rekan Hingga Tewas, Satu Pelaku Di Sumba Barat Daya Diamankan Polisi Dan Satu Masih Kabur
Tangani Sejumlah Laporan, Polsek Alak Gelar Perkara Sejumlah Kasus Pidana
Warga di Kabupaten TTS Tewas Tersengat Aliran Listrik
Satresnarkoba Polres Sumba Timur Cegah Peredaran Narkoba dari Jalur Laut
Komentar