Pelni Kupang Perketat Pengawasan Untuk Perangi Calo Tiket
Imanuel Lodja - Senin, 20 April 2026 15:32 WIB
ist
Kepala Pelni Kupang, Teguh Hari Setiadi ketika memberikan keterangan di ruang kerjanya, Senin (21/4/2026).
Pembelian tiket tidak dapat diwakilkan, kecuali dalam kondisi tertentu seperti sakit, lanjut usia, difabel, atau keadaan darurat, dengan melampirkan surat pernyataan resmi dari calon penumpang.
Seluruh transaksi pembelian tiket diwajibkan menggunakan sistem non-tunai (cashless) dengan kartu ATM milik pribadi.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Jika ditemukan penggunaan kartu milik orang lain, maka dikenakan sanksi berupa pemblokiran (making blacklist) dalam sistem Pelni.
"Sesuai SOP, kami tidak mentolerir praktik percaloan di lingkungan Pelni. Pengawasan terus kami perketat baik di kantor maupun pelabuhan demi memastikan keamanan dan kenyamanan penumpang," tegasnya.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sembilan Rumah Dinas di Asrama TNI Kuanino Terbakar
Tim URC Jatantas Polresta Kupang Kota Tangkap Pelaku Pengeroyokan Dua Pemuda
Berkas Kekerasan Seksual Lengkap, Polisi Gadungan Dilimpahkan ke Kejaksaan
Tragis! Bocah Lima Tahun Dilindas Mobil Tangki, Meninggal Saat Dibawa ke Rumah Sakit
Gagal Bertemu Anak, Pria di Kupang Bacok Mantan Istri Siri dan Anaknya
Berniat Minta Klarifikasi Hubungan Suami Dengan Wanita Lain, IRT Di Kupang Malah Dibacok Parang Oleh Diduga Selingkuhan Suami
Komentar