Ungkap Kasus Curanmor, Polsek Alak Amankan Pelaku dan Barang Bukti Sepeda Motor
Imanuel Lodja - Sabtu, 14 Maret 2026 14:30 WIB
ist
Tersangka dan barang bukti kasus Curanmor diamankan Polsek Alak
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kapolsek Alak AKP I Ketut Setiasa mengapresiasi kerjasama lintas wilayah antara Polsek Alak dan Polsek Kualin, sehingga kasus tersebut dapat diungkap.
"Kami tegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan, khususnya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat," kata AKP Ketut Setiasa.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Selain itu, ia mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan pengaman tambahan pada kendaraan bermotornya, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.
"Segera melapor ke Call Center Polresta Kupang Kota 110, apabila melihat atau mengetahui adanya tindak pidana, pelanggaran maupun kejahatan yang terjadi, guna mendapatkan penanganan yang cepat," pesan Kapolsek Alak.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tiga Pria Pelaku Pengeroyokan di Alak-Kupang Dilimpahkan ke JPU
Curi Sepeda Motor di Sumba Timur, Pelajar SMA Diamankan di Kabupaten Sumba Barat
Kecelakaan Lalu Lintas Beruntun di Jalan Palapa Kupang, Satu Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia
Pacaran dan Kredit Sepeda Motor Bersama Berujung Laporan ke Polisi
Jatanras Polresta Kupang Kota Ungkap Kasus Curanmor, Amankan Lima Pelaku
Kasus Penganiayaan Berat Tuntas, Polsek Alak Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke JPU
Komentar