Gubernur Jawa Barat Desak Pelaku Eksploitasi 13 LC di Sikka-NTT Dijadikan Tersangka
Imanuel Lodja - Jumat, 20 Februari 2026 15:34 WIB
ist
Dedi Mulyadi
Sebelumnya Suster Ika mengungkap para korban diiming-imingi gaji Rp 8 juta per bulan, mess gratis, pakaian, dan fasilitas kecantikan.
Rupanya mereka malah membayar sewa mess Rp 300 ribu per bulan, diberi makan sekali sehari dan air mineral pun harus dibeli Rp 50 ribu dari karyawan pub, hingga dilarang keluar pub.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Para korban juga mengaku didenda berat seperti Rp 2,5 juta jika menolak melayani kebutuhan seksual tamu. Denda lainnya seperti Rp 2,5 juta untuk adu mulut hingga Rp 5 juta bila merusak fasilitas.
"Kadang upah bersih yang kami terima hanya ratusan ribu karena potongan kasbon yang manipulatif," ujar M, salah seorang korban.
Baca Juga:Tidak hanya itu, beberapa bukti menunjukan mereka mengalami kekerasan fisik seperti mulai dijambak, diludahi, ditampar, diseret, dipukul, dan dicekik hingga memar. Salah satu korban, S, hampir diperkosa tapi diancam denda jika melawan.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Api Lahap Lima Hektar Lahan di Kawasan Pesisir Bandara Maumere-Sikka
Gubernur NTT Tinjau Kondisi Pulau Palue dan Beri Bantuan Bagi Warga Korban Gempa
Distribusi Bantuan Ketua Umum Bhayangkari Pakai KP Pulau Ndao 3009
Polri Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Terdampak Gempa di Pulau Sukun-Sikka
Pakai Mobil Polisi, Polres Sikka Fasilitasi Antar Pengungsi Pulang Kembali ke Rumah
Ribuan Warga Sikka Masih Tempati Lokasi Pengungsian
Komentar