Gubernur Jawa Barat Desak Pelaku Eksploitasi 13 LC di Sikka-NTT Dijadikan Tersangka
digtara.com -Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons kasus yang menimpa 13 Lady Companion (LC) di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca Juga:
13 LC ini sebelumnya meminta bantuan Tim Relawan Untuk Kemanusiaan Flores (TRUK-F) agar menyelamatkan mereka dari Pub Eltras.
Para korban melapor pada polisi bahwa telah mengalami penyiksaan, jadi perbudakan hutang, didenda bila tak melayani hasrat seksual tamu, bahkan ada yang direkrut saat masih di bawah umur.
Baca Juga:Dedi Mulyadi lewat akun TikTok-nya mengungkap tanggapan nya atas kasus ini Ia mengaku sudah menanganinya serta sudah membahas duduk perkara masalah ini dan memastikan keamanan warganya melalui Suster Ika selaku Koordinator TRUK-F.
Ia memastikan pemulangan terhadap para wanita asal Jawa Barat ini sesegera mungkin dilakukan.
Namun di saat yang sama ia memastikan proses hukum yang sementara berlangsung dapat terus berjalan.
Ia sendiri berharap perkara yang terindikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini dapat dinaikkan statusnya dan para pelaku dan dijadikan tersangka agar bisa dihukum.
"Para pihak yang diduga terlibat dalam tindak perdagangan orang ini bisa dinaikkan statusnya jadi tersangka supaya bisa dilakukan penahanan," ujarnya.
Baca Juga:Gubernur Jawa Barat mengimbau kepada warga Jawa Barat dimana pun berada untuk tidak tergiur dengan bujuk rayu dengan iming-iming pekerjaan.
"Apalagi dengan gaji Rp 8-10 juta dan akhirnya mereka menjadi korban pelecehan seksual, korban pemaksaan bekerja, dan upah yang rendah apalagi mendapat denda manakala menolak perintah manajemen pub di Sikka," ungkapnya.
Para korban juga mengaku didenda berat seperti Rp 2,5 juta jika menolak melayani kebutuhan seksual tamu. Denda lainnya seperti Rp 2,5 juta untuk adu mulut hingga Rp 5 juta bila merusak fasilitas.
"Kadang upah bersih yang kami terima hanya ratusan ribu karena potongan kasbon yang manipulatif," ujar M, salah seorang korban.
Baca Juga:Tidak hanya itu, beberapa bukti menunjukan mereka mengalami kekerasan fisik seperti mulai dijambak, diludahi, ditampar, diseret, dipukul, dan dicekik hingga memar. Salah satu korban, S, hampir diperkosa tapi diancam denda jika melawan.
Api Lahap Lima Hektar Lahan di Kawasan Pesisir Bandara Maumere-Sikka
Gubernur NTT Tinjau Kondisi Pulau Palue dan Beri Bantuan Bagi Warga Korban Gempa
Distribusi Bantuan Ketua Umum Bhayangkari Pakai KP Pulau Ndao 3009
Polri Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Terdampak Gempa di Pulau Sukun-Sikka
Pakai Mobil Polisi, Polres Sikka Fasilitasi Antar Pengungsi Pulang Kembali ke Rumah