Upah Tidak Jelas, Pekerja THM di Sikka-NTT Minta Perlindungan Polisi
digtara.com -Seorang perempuan yang diduga mengalami tekanan dan keterikatan kontrak kerja bermasalah di salah satu Pub dan Karaoke di Kota Maumere, Kabupaten Sikka, NTT meminta bantuan dan perlindungan pihak kepolisian.
Baca Juga:
Peristiwa ini mencuat setelah adanya permintaan pertolongan yang disampaikan kepada Relawan Untuk Kemanusiaan Flores (TRUK-F), Rabu (21/1/2026) petang.
Ketua Tim TRUK-F menerima informasi dari seorang perempuan yang bekerja sebagai Lady Companion (LC) di salah satu tempat hiburan malam (THM).
Perempuan tersebut menyampaikan rasa takut dan ketidaknyamanan yang dialaminya, serta memohon untuk dijemput dan dikeluarkan dari mess tempatnya bekerja.
Baca Juga:
Demi memastikan keselamatan serta kejelasan hukum atas pengaduan tersebut, TRUK-F kemudian meminta bantuan pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Sikka, Iptu Reinhard Dionisius Siga bersama anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sikka, menjemput dan mengamankan perempuan tersebut.
Korban diketahui berinisial IN alias S, wanita berusia 24 tahun yang berasal dari Bandung-Jawa Barat.
Korban mengungkapkan bahwa dirinya mulai bekerja di Pub dan Karaoke tersebut sejak Oktober 2023.
Baca Juga:
Awalnya, korban dihubungi oleh seseorang bernama AD, yang mengaku sebagai pemilik atau pengelola tempat hiburan tersebut.
Karena tertarik dengan tawaran tersebut dan berada di Bandung pada saat itu, korban meminta agar AD mengirimkan uang sebesar Rp 2 juta untuk biaya perjalanan menuju Maumere, Kabupaten Sikka.
Pengrusakan Puluhan Rumah Dan Kendaraan di Amanuban Selatan-TTS Dipicu Balas Dendam
Dibangun Sejak Januari 2026, Polres Kupang Kini Punya Ruangan Pelayanan PPA dan PPO
Puluhan Rumah di Amanuban Selatan-TTS Dirusaki, Kapolres Imbau Warga Tahan Diri
Kapolres TTU Berdayakan Ekonomi Masyarakat Sambil Berbagi Bansos
Cuaca Ekstrim, Warga Di Rote Barat Dihimbau Tidak Melaut
Salah Paham Berujung Kekerasan Fisik, Warga di Kupang Pilih Berdamai
Pengrusakan Puluhan Rumah Dan Kendaraan di Amanuban Selatan-TTS Dipicu Balas Dendam
Dibangun Sejak Januari 2026, Polres Kupang Kini Punya Ruangan Pelayanan PPA dan PPO
Puluhan Rumah di Amanuban Selatan-TTS Dirusaki, Kapolres Imbau Warga Tahan Diri
Pengelana Keliling Indonesia Terkesan Dengan Pelayanan Polsek Boawae-Nagekeo
Plafon Puskesmas Bati-TTS Roboh Saat Gempa Bumi
Kapolres Flores Timur Bertemu Raja Larantuka Dorong Perdamaian di Adonara Timur Lewat Musyawarah Adat
Fando Manihuruk Terpilih sebagai Bendahara Ranting PDI Perjuangan Kelurahan Pujidadi: Yakin Bawa Perubahan Positif