Selasa, 21 Juli 2026

Tuntaskan Kasus, Polda NTT Ekshumasi dan Otopsi Korban Anak di Kupang

Imanuel Lodja - Kamis, 15 Januari 2026 16:38 WIB
Tuntaskan Kasus, Polda NTT Ekshumasi dan Otopsi Korban Anak di Kupang
ist
Proses ekshumasi dilakukan tim medis dan aparat kepolisian di Kelurahan Oebufu, Kota Kupang
Sementara perwakilan keluarga tersangka memprotes penetapan dua tersangka padahal mereka meyakiini ada peran orang lain.

Baca Juga:

"Pelaku utama kenapa tidak ditangkap. Ada bukti balok dan parang yang bukan dibawa oleh tersangka yang saat ini sudah ditahah," ujar ayah salah satu tersangka.

Mereka juga mengungkap kekecewaan atas penetapan dua tersangka karena kasus ini bukan hanya sekedar kasus kecelakaan tetapi merupakan kasus penganiayaan.

Wakapolda NTT minta agar aliansi dan keluarga mempercayakan penanganan kasus ini kepada penyidik. "Percayakan kepada kami untuk kami tuntaskan," ujar Wakapolda NTT.

Baca Juga:
Wakapolda NTT bahkan menjamin kalau pihaknya akan mengawasi langsung penyelesaian kasus ini hingga tuntas.

Diingatkan pula bahwa penetapan dua tersangka oleh penyidik bukan akhir dari penanganan perkara ini.

"Dari proses ini akan dikembangkan jika ada bukti yang mendukung maka bisa diproses lagi untuk pihak yang diduga terlibat," ujar Wakapolda NTT.

Wakapolda menjelaskan kalau berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi NTT dan saat ini masih menunggu petunjuk jaksa.

"Kasus tidak akan berhenti walaupun sudah ada tersangka. Kami tidak akan tutupi penanganan kasus ini demi keadilan," ujarnya.

Penetapan tersangka juga sudah melalui gelar perkara didukung keterangan dan alat bukti yang terkumpul serta hasil olah TKP.

Baca Juga:
Harapan keluarga Lucky dan Delfi bahwa ada pelaku lainnya akan didalami lagi. namun perlu didukung bukti yang kuat.

Empat orang yang diduga sebagai pelaku sudah pernah juga dipanggil, namun salah satunya masih berada di Depok-Jawa Barat karena sakit.

Penyidik mengaku kalau pihaknya sudah mendapatkan hasil otopsi dan visum dari dokter RSUD Prof Dtr WZ Yohanes Kupng.

Namun demikian, penyidik mengakomodir harapan dan masukan keluarga korban dan tersangka untuk menghadirkan yang diduga pelaku lainnya tapi perlu didukung alat bukti yang valid.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
PN Kupang Tolak Gugatan Praperadilan Admin Lika Liku NTT

PN Kupang Tolak Gugatan Praperadilan Admin Lika Liku NTT

Diduga Berzinah, Oknum Pegawai Bank Dan Pengacara di Kota Kupang Diamankan Polisi

Diduga Berzinah, Oknum Pegawai Bank Dan Pengacara di Kota Kupang Diamankan Polisi

Patroli Raimas Polda NTT Amankan Pelaku KDRT dan Beri Edukasi Bagi Warga Masyarakat

Patroli Raimas Polda NTT Amankan Pelaku KDRT dan Beri Edukasi Bagi Warga Masyarakat

Kapolres Pastikan Keamanan Pasca Bentrok di Adonara Timur-Flores Timur Mulai Kondusif

Kapolres Pastikan Keamanan Pasca Bentrok di Adonara Timur-Flores Timur Mulai Kondusif

Empat Saksi Ahli Bantu Ungkap Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Icha Pakaenoni

Empat Saksi Ahli Bantu Ungkap Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Icha Pakaenoni

Berpeluang Naik ke Tahap Penyidikan, Pekan Ini Polda NTT Gelar Perkara Kasus Dokter Icha

Berpeluang Naik ke Tahap Penyidikan, Pekan Ini Polda NTT Gelar Perkara Kasus Dokter Icha

Komentar
Berita Terbaru