Polisi Curi Motor Polisi di Polresta Deli Serdang, Pelaku Anggota Samapta Ditangkap
digtara.com - Sebuah peristiwa tak lazim terjadi di lingkungan kepolisian dan menyita perhatian publik. Kasus polisi curi motor polisi di Polresta Deli Serdang terungkap setelah korban, yang juga anggota Polri, melapor ke pihak berwajib.
Baca Juga:
Kapolresta Deli Serdang Kombes Hendria Lesmana membenarkan penangkapan tersebut.
"FE sudah kita amankan. FE merupakan personel Polri yang bertugas di Polresta Deli Serdang," ujar Hendria, Sabtu, 10 Januari 2025.
Baca Juga:Kronologi polisi-curi-motor-polisi/" target="_blank">Polisi Curi Motor Polisi di Deli Serdang
Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 31 Desember 2025. Korban bernama Alfreezy Angga Sembiring (22) memarkirkan sepeda motor Honda CRF dengan nomor polisi BK 5174 AKC di Jalan Sudirman, Kecamatan Lubuk Pakam, tepatnya di kawasan Barak Lajang Polresta Deli Serdang.
Korban kemudian pergi ke masjid untuk menunaikan ibadah salat. Usai salat, korban terkejut melihat sepeda motor miliknya justru dikendarai oleh FE yang melintas di depan masjid.
Merasa dirugikan, korban akhirnya membuat laporan resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Deli Serdang.
Motor Polisi Dijual Rp9,5 Juta
Baca Juga:Berdasarkan hasil pemeriksaan, FE mengakui telah menjual sepeda motor milik korban kepada seorang pria berinisial T di wilayah Tembung.
Motor tersebut dijual dengan harga Rp9.500.000.
Kapolresta menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap anggota yang melanggar hukum.
Atas perbuatannya, FE dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) ke-F subs Pasal 476 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Selain proses pidana, FE juga akan menjalani sidang kode etik kepolisian.
Baca Juga:"Pelaku akan kami tindak tegas dalam proses pelanggaran kode etik dengan sanksi PTDH melalui Sie Propam Polresta Deli Serdang," tegas Kapolresta.
Kasus polisi curi motor polisi di Polresta Deli Serdang ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aparat penegak hukum sebagai pelaku dan korban, sekaligus menjadi pengingat bahwa hukum berlaku bagi siapa pun tanpa terkecuali.
Ungkap Kasus Curanmor, Polsek Alak Amankan Pelaku dan Barang Bukti Sepeda Motor
Pencuri dan Barang Bukti Sepeda Motor Diamankan Jatanras Polres Manggarai
Sepeda Motor Tabrakan Dengan Dump Truk, Ibu Dan Balita di Rote Ndao Tewas Ditempat
Polres Sumba Timur Hentikan Akvitas Tambang Emas Ilegal
Terparkir Berhari-hari, Sepeda Motor Tanpa Pemilik Diamankan Polisi