Dua Hari Pencarian Pasca Terseret Arus Sungai, Pemancing di Kupang Ditemukan Meninggal Dunia
digtara.com -Imanuel Modok (60), warga Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Minggu (21/12/2025).
Baca Juga:
Korban ditemukan tim SAR Gabungan di Sungai Tarus, Desa Mata Air, Kabupaten Kupang, pada Minggu (21/12/2025) pagi.
Upaya pencarian korban sudah dilakukan selama dua hari atau sejak Jumat (19/12/2025) petang.
Baca Juga:Peristiwa bermula ketika korban pergi memancing di sungai Desa Mata Air pada Jumat, 19 Desember 2025 sekitar pukul 17.00 Wita.
Hingga Sabtu (20/12/2025) sore, korban tidak kunjung kembali ke rumah.
Pihak keluarga sempat melakukan upaya pencarian mandiri di sepanjang aliran sungai namun tidak membuahkan hasil.
Tim Rescue Kansar Kupang diberangkatkan ke lokasi.
Baca Juga:Namun, penyisiran yang dilakukan hingga malam hari terpaksa dihentikan sementara pada pukul 20.00 Wita karena cuaca hujan ringan dan kondisi medan yang tidak mendukung.
Operasi SAR dilanjutkan kembali pada Minggu pagi pukul 07.00 Wita dengan melibatkan unsur gabungan dari KPP Kupang, Polsek Kupang Tengah, BPBD Kabupaten Kupang, serta masyarakat dan keluarga korban.
Jasad korban segera dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga di Desa Mata Air untuk proses pemulasaran.
Baca Juga:Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang, Mexianus Bekabel menutup Operasi SAR.
"Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh unsur yang terlibat, baik dari Polsek, BPBD, maupun masyarakat setempat yang telah bahu-membahu melakukan pencarian. Kami juga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban," ujar Kepala Kantor SAR Kupang dalam sesi debriefing pada Minggu siang.
Masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati terhadap kenaikan debit air sungai yang dapat terjadi secara mendadak akibat hujan di wilayah hulu, serta sedapat mungkin menghindari aktivitas di area perairan seorang diri.
Basarnas juga menekankan pentingnya memantau perkembangan cuaca dari BMKG dan segera melaporkan keadaan darurat melalui Emergency Call 115 agar upaya penyelamatan dapat dilakukan secara cepat dan tepat demi mencegah terjadinya korban jiwa di masa mendatang.
Baca Juga:
Polisi Hentikan Pesta Dengan Bunyi Musik Yang Mengganggu Kenyamanan Warga
Pria Diduga Debt Colector di Kupang Diamankan Jatanras Polresta Kupang Kota
Mabuk Miras, Pemuda di Kota Kupang Ribut di Depan Rumah Sakit
Mahasiswa Sabu Raijua di Kupang Datangi Polda NTT Pertanyakan Penanganan Kasus Cabul Anak Dibawah Umur
Polsek Maulafa Bubarkan Pesta Miras Hingga Dini Hari Saat Patroli