Pakai Kendaraan Tidak Sesuai Ketentuan Saat Operasi Lalu Lintas, Polwan di Kupang Ditindak
digtara.com -Brigpol MA, Polisi Wanita (Polwan) yang bertugas di Satuan Lalu lintas Polresta Kupang Kota ditindak tegas Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Kupang Kota.
Baca Juga:
Ia ditindak karena menggunakan mobil yang memakai knalpot tidak sesuai ketentuan saat terlibat dalam operasi lalu lintas.
Video nya beredar di dunia maya dan viral di media sosial.
Saat itu ada operasi gabungan Samsat dan lalu lintas di Jalan Frans Seda, Kota Kupang depan kampus Stikes Nusantara dalam penegakkan Perda terkait pajak kendaraan bermotor.
Baca Juga:
Sejumlah mahasiswa merekam kondisi mobil tersebut dan viral di media sosial.
Brigpol MA langsung dipanggil oleh Seksi PropamPolresta Kupang Kota untuk dimintai keterangan dan selanjutnya mengganti knalpot mobil yang dpakainya saat melakukan penertiban di jalan.
Polresta Kupang Kota mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah memberikan informasi melalui media sosial terkait dengan pelanggaran yang dilakukan anggota.
Pihak Propam juga telah memanggil Brigpol MA dan telah mengakui kesalahannya serta telah mengganti knalpot.
Baca Juga:
Brigpol MA juga dilakukan teguran keras dan menyampaikan permohonan maaf.
"Saya selaku kepala satuan lalulintas memohon maaf atas kelalaian dari anggota saya dan pada saat kegiatan saya tidak tahu kalau kendaraan tersebut berknalpot racing," ujarnya pada Kamis (18/12/2025).
Pasca mengetahui kejadian ini, Kasat Lantas langsung mengantar Brigpol MA ke Propam Polresta Kupang Koya untuk dilakukan pembinaan.
Ia berharap kedepannya tidak terulang kembali. "Saya selalu mengatakan kepada anggota sebelum menertibkan orang lain agar tertibkan diri dulu baik kendaraan dan surat atau dokumen yang berhubungan dengan kendaraan serta kepemilikan SIM," tandasnya.
Baca Juga:
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari menyesali perilaku anggota yang tidak tertib.
Ia juga meminta agar Propam segera melakukan tindakan disiplin kepada pelanggar.
Judi Sabung Ayam di Fatukoa-Kota Kupang Dibubarkan Polisi
Praperadilan Tersangka Kekerasan Seksual di Kupang Ditolak Hakim
Masalah Hutang Anggota Polres Sabu Raijua Dengan Warga Diselesaikan Secara Damai
Kapolda NTT Cek Langsung Pelayanan Publik di Polresta Kupang Kota
Kapolresta Kupang Kota Buat Sejumlah Inovasi, Kapolda NTT Beri Apresiasi
Saat Kapolresta Kupang Kota Nyetir Antar Anggota Purna Bakti
Polresta Kupang Kota Bubarkan Judi Sabu Ayam di Belakang Gedung Sekolah
Komunitas Berani Hijrah: Tak Ada Kata Terlambat untuk Hijrah
Maxim dan BNN Sumut Jalin Kerja Sama Strategis, Perkuat Kampanye Anti Narkoba di Lingkungan Transportasi Online
Satgas PRR Dorong Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Anggaran Rp60 Triliun Siap Digunakan
Dari Perempuan untuk Perempuan, Laznas PPPA Daarul Qur'an Salurkan Daging Kurban kepada Driver Ojek Online
BI Perketat Aturan Pembelian Dolar AS, Rupiah Masih Tertekan
ANTAM UBS Naik Tajam! Cek Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Sabtu 30 Mei 2026