Pakai Kendaraan Tidak Sesuai Ketentuan Saat Operasi Lalu Lintas, Polwan di Kupang Ditindak
digtara.com -Brigpol MA, Polisi Wanita (Polwan) yang bertugas di Satuan Lalu lintas Polresta Kupang Kota ditindak tegas Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Kupang Kota.
Baca Juga:
Ia ditindak karena menggunakan mobil yang memakai knalpot tidak sesuai ketentuan saat terlibat dalam operasi lalu lintas.
Video nya beredar di dunia maya dan viral di media sosial.
Saat itu ada operasi gabungan Samsat dan lalu lintas di Jalan Frans Seda, Kota Kupang depan kampus Stikes Nusantara dalam penegakkan Perda terkait pajak kendaraan bermotor.
Baca Juga:
Sejumlah mahasiswa merekam kondisi mobil tersebut dan viral di media sosial.
Brigpol MA langsung dipanggil oleh Seksi PropamPolresta Kupang Kota untuk dimintai keterangan dan selanjutnya mengganti knalpot mobil yang dpakainya saat melakukan penertiban di jalan.
Polresta Kupang Kota mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah memberikan informasi melalui media sosial terkait dengan pelanggaran yang dilakukan anggota.
Pihak Propam juga telah memanggil Brigpol MA dan telah mengakui kesalahannya serta telah mengganti knalpot.
Baca Juga:
Brigpol MA juga dilakukan teguran keras dan menyampaikan permohonan maaf.
"Saya selaku kepala satuan lalulintas memohon maaf atas kelalaian dari anggota saya dan pada saat kegiatan saya tidak tahu kalau kendaraan tersebut berknalpot racing," ujarnya pada Kamis (18/12/2025).
Pasca mengetahui kejadian ini, Kasat Lantas langsung mengantar Brigpol MA ke Propam Polresta Kupang Koya untuk dilakukan pembinaan.
Ia berharap kedepannya tidak terulang kembali. "Saya selalu mengatakan kepada anggota sebelum menertibkan orang lain agar tertibkan diri dulu baik kendaraan dan surat atau dokumen yang berhubungan dengan kendaraan serta kepemilikan SIM," tandasnya.
Baca Juga:
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari menyesali perilaku anggota yang tidak tertib.
Ia juga meminta agar Propam segera melakukan tindakan disiplin kepada pelanggar.
Kabur Tiga Tahun Karena Kasus Penipuan dan Penggelapan, Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Diamankan Polisi
Curi Anjing Gereja Dengan Modus Umpan Ikan Beracun, Dua Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Propam Polda NTT Berbagi Kasih Dengan Anak Panti Asuhan Aisyiyah
Polresta Kupang Kota Sumbang Puluhan Kantong Darah Dalam Kegiatan Donor Darah
Sejumlah Pemuda di Kota Kupang Diamankan Polisi Saat Ugal-ugalan di Jalan Raya
Iwan Fals Konser di Kupang Akhir Pekan Ini, Polisi Siapkan Pengamanan Maksimal
Satgas PRR Salurkan Lima Ambulans untuk Perkuat Layanan Kesehatan Pascabencana di Sumatera
Pastikan Layanan Publik Profesional, Wakapolda NTT Tinjau Pelayanan Satlantas Polresta Kupang Kota
Belasan Siswa di Rote Ndao Selamat Dalam Kecelakaan Laut Saat Menumpang Kapal Body Batang ke Sekolah
Polda NTT Periksa Empat Terlapor Dugaan Intimidasi Terhadap Dokter Icha
Garena Bagikan Kode Redeem Free Fire Terbaru 14 Juli 2026, Klaim Skin, Loot Crate hingga Emote Gratis
Sampaikan Sejumlah Tuntutan Atas Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PMKRI-DPRD TTU Teken Nota Kesepahaman Bersama
Warga Antri Beli BBM di SPBU Reok-Manggarai, Polisi Turun Tangan