Pakai Kendaraan Tidak Sesuai Ketentuan Saat Operasi Lalu Lintas, Polwan di Kupang Ditindak
digtara.com -Brigpol MA, Polisi Wanita (Polwan) yang bertugas di Satuan Lalu lintas Polresta Kupang Kota ditindak tegas Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Kupang Kota.
Baca Juga:
Ia ditindak karena menggunakan mobil yang memakai knalpot tidak sesuai ketentuan saat terlibat dalam operasi lalu lintas.
Video nya beredar di dunia maya dan viral di media sosial.
Saat itu ada operasi gabungan Samsat dan lalu lintas di Jalan Frans Seda, Kota Kupang depan kampus Stikes Nusantara dalam penegakkan Perda terkait pajak kendaraan bermotor.
Baca Juga:
Sejumlah mahasiswa merekam kondisi mobil tersebut dan viral di media sosial.
Brigpol MA langsung dipanggil oleh Seksi PropamPolresta Kupang Kota untuk dimintai keterangan dan selanjutnya mengganti knalpot mobil yang dpakainya saat melakukan penertiban di jalan.
Polresta Kupang Kota mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah memberikan informasi melalui media sosial terkait dengan pelanggaran yang dilakukan anggota.
Pihak Propam juga telah memanggil Brigpol MA dan telah mengakui kesalahannya serta telah mengganti knalpot.
Baca Juga:
Brigpol MA juga dilakukan teguran keras dan menyampaikan permohonan maaf.
"Saya selaku kepala satuan lalulintas memohon maaf atas kelalaian dari anggota saya dan pada saat kegiatan saya tidak tahu kalau kendaraan tersebut berknalpot racing," ujarnya pada Kamis (18/12/2025).
Pasca mengetahui kejadian ini, Kasat Lantas langsung mengantar Brigpol MA ke Propam Polresta Kupang Koya untuk dilakukan pembinaan.
Ia berharap kedepannya tidak terulang kembali. "Saya selalu mengatakan kepada anggota sebelum menertibkan orang lain agar tertibkan diri dulu baik kendaraan dan surat atau dokumen yang berhubungan dengan kendaraan serta kepemilikan SIM," tandasnya.
Baca Juga:
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari menyesali perilaku anggota yang tidak tertib.
Ia juga meminta agar Propam segera melakukan tindakan disiplin kepada pelanggar.
Hamili Anak Dibawah Umur, Pemuda di Kupang Jalani Proses Hukum
Jatanras Polresta Kupang Kota Ungkap Kasus Curanmor, Amankan Lima Pelaku
Polisi di Kupang Bubarkan Pesta Karena Suara Musik Hingga Subuh
Berbelanja Sambil Mempertontonkan Alat Kelamin, Pria di Kupang Diamankan Polisi
Dugaan Perselingkuhan Warga Fatululi-Kupang Diselesaikan Secara Damai
Kabur Tiga Tahun Karena Kasus Penipuan dan Penggelapan, Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Diamankan Polisi
Mantan Wapres Jusuf Kalla Keliling Flores Pantau Korban Gempa Bumi
Diduga Cabuli Remaja Wanita dan Sempat Kabur, Pria Asal Demak Diamankan Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT
Jadi Tersangka, Tiga Anggota DPRD Kabupaten TTU Terancam Penjara Tujuh Tahun
Mahasiswa Sabu Raijua di Kupang Datangi Polda NTT Pertanyakan Penanganan Kasus Cabul Anak Dibawah Umur
Berkas Kasus Penganiayaan Berat Pada Mantan Anggota DPRD TTS P21, Polres TTS Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan
Ratusan Warga dari Posko Pengungsian Maumere Kembali Dipulangkan
Ribuan Warga Sikka Masih Tempati Lokasi Pengungsian