Sabtu, 25 April 2026

Curi Handphone Saat Mabuk Miras, Residivis di Kota Kupang Ditangkap Polisi

Imanuel Lodja - Rabu, 03 Desember 2025 08:12 WIB
Curi Handphone Saat Mabuk Miras, Residivis di Kota Kupang Ditangkap Polisi
ist
Residivis yang kembali terlibat pencurian handphone saat diamankan polisi, Selasa (2/12/2925) malam.

digtara.com -DU alias Detris (24), tidak berkutik saat diamankan tim Jatanras dari Polresta Kupang Kota pada Selasa (2/12/2025).

Baca Juga:

Warga asal Desa Bijaepunu, Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) ini kembali terlibat kasus pencurian handphone.

Sebelumnya ia juga melakukan hal yang sama dan pernah berurusan dengan aparat kepolisian.

Detris diamankan tim Jatanras Polresta Kupang Kota pada Selasa malam di Jalan Timor Raya, Kilometer 10, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Baca Juga:
Penangkapan ini sesuai laporan polisi nomor LP/B/222/XI/2025/SPKT/Polsek Kota Lama/Polresta Kupang Kota/Polda NTT, tanggal 14 November 2025.

Detris mencuri handphone milik Fenu AT dan Kevin AL saat korban tidur di kamar kost mereka di Jalan Timor Raya, Kilometer 10, Kelurahan Oesapa, Kota Kupang.

Detris awalnya hendak membeli rokok di kios yang berdekatan dengan kos-kosan Kharisma Motor di Jalan Timor Raya, Kilometer 10, Kelurahan Oesapa.

Ia mendatangi kos-kosan tersebut lalu masuk ke dalam kamar kos korban yang kebetulan tidak terkunci.

Saat itu pelaku melihat pintu sementara terbuka dan para korban sementara tertidur lelap

Pelaku langsung mengambil handphone milik para korban yang sementara di cas.

Baca Juga:
Kemudian pelaku langsung kembali ke kos-kosan miliknya di Kilometer 10, Kelurahan Oesapa.

Saat korban terbangun, mereka kaget melihat handphone milik mereka sudah tidak ada lagi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polsek Kota Lama Limpahkan Tersangka Kasus Pengancaman ke JPU

Polsek Kota Lama Limpahkan Tersangka Kasus Pengancaman ke JPU

Pelaku Penikaman di Alak Ditahan, Mengaku Cemburu Dengan Korban

Pelaku Penikaman di Alak Ditahan, Mengaku Cemburu Dengan Korban

Polda NTT Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi

Polda NTT Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi

Curi Perhiasan Emas Kerabat Untuk Miras, Pemuda di Kupang Dibekuk Tim Resmob Polresta Kupang Kota

Curi Perhiasan Emas Kerabat Untuk Miras, Pemuda di Kupang Dibekuk Tim Resmob Polresta Kupang Kota

Curi Perhiasan Emas Kerabat Untuk Miras, Pemuda di Kupang Dibekuk Tim Resmob Polresta Kupang Kota

Curi Perhiasan Emas Kerabat Untuk Miras, Pemuda di Kupang Dibekuk Tim Resmob Polresta Kupang Kota

11.200 Liter Miras Dimusnahkan Polres Sumba Barat

11.200 Liter Miras Dimusnahkan Polres Sumba Barat

Komentar
Berita Terbaru