Mabuk Miras, Mahasiswa di Kupang Nyaris Perkosa Mahasiswi
digtara.com -A (23), seorang mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Kota Kupang, NTT mencoba memperkosa seorang mahasiswi.
Baca Juga:
Aksi percobaan pemerkosaan oleh mahasiswa semester VII kepada adik tingkatnya terjadi pada Selasa (2/12/2025) dinihari di Jalan Beringin Merah, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
"Benar, seorang mahasiswi di Kota Kupang menjadi korban percobaan pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang mahasiswa semester akhir dari universitas yang sama," ujar Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrid D. Mada pada Selasa siang.
Baca Juga:Korban F mengalami trauma pasca kejadian saat sedang tidur di kamar kosnya.
Terduga pelaku, A saat itu dalam kondisi mabuk minuman keras dan hendak memperkosa korban.
Saat itu, terduga pelaku membuka jendela kamar kos korban yang tidak terkunci sekitar pukul 03.00 Wita.
Korban terbangun dan mendapati terduga pelaku sudah berada di atas tubuhnya.
Korban kemudian berteriak, namun terduga pelaku berusaha membungkam mulut korban.
Baca Juga:Korban terus berupaya melawan dan berteriak hingga akhirnya terduga pelaku panik dan melarikan diri.
Setelah kejadian, korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RT setempat.
Ketua RT kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Kayu Putih, Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota, Aipda Jefri Banunaek.
Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrid D. Mada menyatakan bahwa kasus ini sudah ditangani dengan serius.
Baca Juga:
Audiens Dengan Aliansi Mahasiswa, Polres Sumba Timur Serius Tangani Dugaan Kekerasan Seksual Dosen Pada Mahasiswi
Diduga Mabuk Miras, WNA Timor Leste Aniaya Pasangannya di Kupang
Dosen di Sumba Timur Dipolisikan Karena Pelecehan Seksual pada Mahasiswi
Sopir Lalai dan Mabuk Miras Jadi Pemicu Kecelakaan Mobil Honda Brio di Kota Kupang
IRT di Sabu Raijua Diperkosa Pria Mabuk Miras Hingga Pendarahan Hebat