Posko Tagana Dinas Sosial Provinsi NTT Dilempari Pemuda Mabuk Miras
digtara.com -Posko Taruna Siaga Bencana (Tagana) di Dinas Sosial Provinsi NTT dilempari seorang pemuda yang mabuk karena konsumsi minuman keras (Miras) pada Senin (27/10/2025) malam.
Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Kelurahan Oepura, Aipda Mariano Klau langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di RT 002/RW 001, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Pelemparan dan perusakan kaca jendela gedung Posko Penanggulangan Bencana Tagana (Taruna Siaga Bencana) milik Dinas Sosial NTT ini dilaporkan ke Polsek Maulafa.
Baca Juga:Bhabinkamtibmas Aipda Mariano Klau mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan salah satu pegawai pada dinas tersebut, untuk melakukan pengecekan terhadap kerusakan yang terjadi.
Selanjutnya, bersama Ketua RT 002, Sonny Renanti, dilakukan mediasi dengan menghadirkan pelaku dan orang tuanya di rumah Ketua RT setempat.
"Dalam pertemuan tersebut, pihak Dinas Sosial memberikan kesempatan agar permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan. Pelaku mengakui perbuatannya dan bersedia bertanggung jawab dengan mengganti kerusakan kaca jendela, serta menandatangani surat pernyataan tertulis di atas materai, yang rencananya akan dilaksanakan pada hari ini," kata Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, pada Selasa (28/10/2025).
Diduga Mabuk Miras, WNA Timor Leste Aniaya Pasangannya di Kupang
Sopir Lalai dan Mabuk Miras Jadi Pemicu Kecelakaan Mobil Honda Brio di Kota Kupang
Dimingi-imingi Uang, Remaja Perempuan di Kupang Dicabuli Tetangga di Rumah Kosong
Lansia di Rote Ndao Ditemukan Meninggal Dunia Usai Mabuk Miras
Tidur Pulas, IRT di Kupang Nyaris Diperkosa Pemuda Mabuk Miras