Kamis, 17 September 2026

Mabuk Miras, Pemuda Batuplat-Kupang Diamankan Polisi

Imanuel Lodja - Selasa, 24 Februari 2026 13:36 WIB
Mabuk Miras, Pemuda Batuplat-Kupang Diamankan Polisi
ist
Bhabinkamtibmas Kelurahan Batuplat mengamankan seorang pemuda mabuk Miras dan membuat keributan

digtara.com -Seorang pemuda melakukan aksi keributan di Jalan Untung Suropati, wilayah RT 08/ RW 03, Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang pada Senin (23/02/2026) malam.

Baca Juga:

Bhabinkamtibmas Kelurahan Batuplat bersama Babinsa pun turun tangan mengamankan pemuda tersebut.

Pemuda tersebut diamankan setelah adanya laporan dari ketua RT setempat terkait gangguan kamtibmas di lokasi UKM ayam geprek.

Pelaku yang dalam pengaruh alkohol dilaporkan melakukan pemukulan terhadap pedagang setempat.

Baca Juga:
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa menjelaskan bahwa saat petugas tiba di lokasi kejadian, pelaku sudah tidak berada di tempat.

Petugas kemudian melakukan penelusuran berdasarkan keterangan warga dan mendapati pelaku sedang berada di teras rumahnya.

Saat hendak dilakukan komunikasi oleh Bhabinkamtibmas, pelaku memberikan respon agresif dan mencoba melakukan perlawanan.

Melihat situasi tersebut, petugas gabungan mengambil tindakan tegas untuk mengamankan pelaku guna mencegah gangguan keamanan yang lebih luas.

Berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar, perilaku pelaku tersebut diketahui telah meresahkan warga dalam sepekan terakhir.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di lokasi, Bhabinkamtibmas segera berkoordinasi dengan piket SPKT Polsek Alak.

Baca Juga:
"Pelaku telah dibawa ke Mapolsek Alak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diberikan pembinaan terkait perbuatannya yang mengganggu ketertiban umum," tambah Kapolsek Alak.

Pihak kepolisian juga menghimbau warga agar tetap mempercayakan penanganan masalah kamtibmas kepada petugas dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tiga Mahasiswa di Kupang Dibekuk Polisi Terkait Kasus Pengeroyokan

Tiga Mahasiswa di Kupang Dibekuk Polisi Terkait Kasus Pengeroyokan

Divonis Bebas Dalam Kasus Pidana, Anggota Polri Gugat Polda NTT Rp 750 Juta Namun Gugatan Ditolak PN Kupang

Divonis Bebas Dalam Kasus Pidana, Anggota Polri Gugat Polda NTT Rp 750 Juta Namun Gugatan Ditolak PN Kupang

Oknum Guru di Kota Kupang Diamankan Polisi Karena Rekam Mahasiswi Saat Mandi

Oknum Guru di Kota Kupang Diamankan Polisi Karena Rekam Mahasiswi Saat Mandi

Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial Oleh Mahasiswa di Kupang Diselesaikan Secara Damai

Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial Oleh Mahasiswa di Kupang Diselesaikan Secara Damai

Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi dan Tinggal Berpindah-pindah, IRT Tersangka TPPO di Kupang Diamankan Polisi

Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi dan Tinggal Berpindah-pindah, IRT Tersangka TPPO di Kupang Diamankan Polisi

Sembilan Rumah Dinas di Asrama TNI Kuanino Terbakar

Sembilan Rumah Dinas di Asrama TNI Kuanino Terbakar

Komentar
Berita Terbaru