Tidur Pulas, IRT di Kupang Nyaris Diperkosa Pemuda Mabuk Miras
digtara.com -LB (37), seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kupang, NTT nyaris diperkosa JS (22) pada Sabtu (7/2/2026) dinihari.
Baca Juga:
JS yang dalam kondisi mabuk karena konsumsi minuman keras (Miras) masuk ke dalam rumah.
JS langsung masuk ke kamar korban dan sempat menindih tubuh korban dan mencium korban.
Baca Juga:Beruntung korban segera sadar dan langsung mendorong tubuh JS serta berteriak minta tolong.
Kapolres Kupang, AKBP Rudi JJ Ledo melalui Kasi Humas Polres Kupang, Ipda Lalu Rohandy Hidayat membenarkan kejadian ini.
"Korban bekerja sebagai wiraswasta, sedangkan pelaku adalah warga salah satu desa di Kecamatan Kupang tengah di Kabupaten Kupang," ujarnya pada Minggu (8/3/2026).
Setelah mengkonsumsi minuman keras, ketiganya kemudian mendatangi rumah rekan mereka, YN, yang saat itu sedang bersama dua orang rekan lainnya yakni YNB dan JAB.
Mereka datang menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 nomor polisi DH XXXX LH dan satu unit Honda Beat warna hitam.
Baca Juga:Saat berada di rumah YN, pelaku dan rekannya sempat memaki serta mengancam YNB dan JAB.
Namun mereka tidak menanggapi sehingga pelaku dan rekan-rekannya kemudian meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor.
Tidak lama kemudian mereka berhenti dan memarkirkan kendaraan di dekat rumah korban yang masih dapat terlihat oleh YN dan rekannua.
Saat masih berkomunikasi melalui telepon, rekan-rekan YN tiba-tiba mendengar teriakan dari rumah korban.
Mendengar teriakan tersebut, mereka langsung ke rumah korban dan menemukan pelaku sedang berusaha melarikan diri.
Baca Juga:
Polsek Kota Lama Limpahkan Tersangka Kasus Pengancaman ke JPU
Pria di Kupang Diamankan Polisi Pasca Ancam Warga Dengan Pisau
Pelaku Penikaman di Alak Ditahan, Mengaku Cemburu Dengan Korban
IRT di Kabupaten TTS Sekarat Dianiaya dengan Parang
Polda NTT Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi