Tidur Pulas, IRT di Kupang Nyaris Diperkosa Pemuda Mabuk Miras
Baca Juga:
Saat itulah para saksi dan warga yang datang ke lokasi berhasil mengamankan pelaku.
Pelaku kemudian diikat pada bagian kaki menggunakan tali agar tidak melarikan diri.
Baca Juga:Tidak lama berselang, anggota Sat Intelkam Polres Kupang tiba di lokasi kejadian dan langsung mengamankan pelaku untuk diproses lebih lanjut.
Sementara itu, dua orang rekan pelaku berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam.
Diketahui pula bahwa saat kejadian pelaku diduga berada dalam kondisi terpengaruh minuman keras.
Pihak kepolisian kemudian melakukan langkah-langkah penanganan lebih lanjut, termasuk mengamankan terduga pelaku serta melakukan interogasi guna mendalami peristiwa tersebut.
"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindakan kekerasan, termasuk kekerasan seksual, agar dapat segera ditangani," ujar Kasi Humas Polres Kupang.
Baca Juga:
Iseng, Bocah di Kupang Tembak Rekannya Dengan Senapan Angin Berujung Meninggal Dunia
Polsek Kota Lama Limpahkan Tersangka Kasus Pengancaman ke JPU
Pria di Kupang Diamankan Polisi Pasca Ancam Warga Dengan Pisau
Pelaku Penikaman di Alak Ditahan, Mengaku Cemburu Dengan Korban
IRT di Kabupaten TTS Sekarat Dianiaya dengan Parang