Sabtu, 25 Juli 2026

Curi Handphone Saat Mabuk Miras, Residivis di Kota Kupang Ditangkap Polisi

Imanuel Lodja - Rabu, 03 Desember 2025 08:12 WIB
Curi Handphone Saat Mabuk Miras, Residivis di Kota Kupang Ditangkap Polisi
ist
Residivis yang kembali terlibat pencurian handphone saat diamankan polisi, Selasa (2/12/2925) malam.
Para korban langsung ke Polsek Kota Lama untuk membuat laporan polisi.

Baca Juga:

Anggota Unit Jatanras yang menyelidiki kasus ini menemukan pelaku di Kelurahan Oesapa dan langsung mengamankannya.

Ikut diamankan barang bukti tiga buah handphone merk Samsung A05, Hot 50i dan Oppo A18.

Pelaku dalam pengakuannya ke polisi menyebutkan melakukan aksinya karena terpengaruh minuman keras.

Baca Juga:
Pelaku juga diketahui merupakan residivis kasus yang sama yakni pencurian.

Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Kota Lama untuk pemeriksaan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Kota Lama.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dugaan Perselingkuhan Warga Fatululi-Kupang Diselesaikan Secara Damai

Dugaan Perselingkuhan Warga Fatululi-Kupang Diselesaikan Secara Damai

Miras Picu Keributan Kakak Beradik di Kupang

Miras Picu Keributan Kakak Beradik di Kupang

Kabur Tiga Tahun Karena Kasus Penipuan dan Penggelapan, Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Diamankan Polisi

Kabur Tiga Tahun Karena Kasus Penipuan dan Penggelapan, Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Diamankan Polisi

Curi Anjing Gereja Dengan Modus Umpan Ikan Beracun, Dua Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Curi Anjing Gereja Dengan Modus Umpan Ikan Beracun, Dua Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Dua Anggota Dewan TTU Diduga Miras Saat Intimidasi Dokter Icha

Dua Anggota Dewan TTU Diduga Miras Saat Intimidasi Dokter Icha

Polresta Kupang Kota Sumbang Puluhan Kantong Darah Dalam Kegiatan Donor Darah

Polresta Kupang Kota Sumbang Puluhan Kantong Darah Dalam Kegiatan Donor Darah

Komentar
Berita Terbaru