Minggu, 15 Februari 2026

Curi Handphone Saat Mabuk Miras, Residivis di Kota Kupang Ditangkap Polisi

Imanuel Lodja - Rabu, 03 Desember 2025 08:12 WIB
Curi Handphone Saat Mabuk Miras, Residivis di Kota Kupang Ditangkap Polisi
ist
Residivis yang kembali terlibat pencurian handphone saat diamankan polisi, Selasa (2/12/2925) malam.
Para korban langsung ke Polsek Kota Lama untuk membuat laporan polisi.

Baca Juga:

Anggota Unit Jatanras yang menyelidiki kasus ini menemukan pelaku di Kelurahan Oesapa dan langsung mengamankannya.

Ikut diamankan barang bukti tiga buah handphone merk Samsung A05, Hot 50i dan Oppo A18.

Pelaku dalam pengakuannya ke polisi menyebutkan melakukan aksinya karena terpengaruh minuman keras.

Baca Juga:
Pelaku juga diketahui merupakan residivis kasus yang sama yakni pencurian.

Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Kota Lama untuk pemeriksaan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Kota Lama.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ratusan Liter Miras Diamankan Saat Patroli di Perbatasan Sumba Tengah-Sumba Timur

Ratusan Liter Miras Diamankan Saat Patroli di Perbatasan Sumba Tengah-Sumba Timur

Sopir di TTS Mengaku Suguhkan Miras Pada Balita Hanya Sekedar Candaan

Sopir di TTS Mengaku Suguhkan Miras Pada Balita Hanya Sekedar Candaan

Viral, Bayi Usia 11 Bulan di TTS-NTT Diberi Miras Oleh Ayah Kandungnya

Viral, Bayi Usia 11 Bulan di TTS-NTT Diberi Miras Oleh Ayah Kandungnya

Mabuk Miras, Pria di Maulafa-Kupang Aniaya Pasangannya

Mabuk Miras, Pria di Maulafa-Kupang Aniaya Pasangannya

Diduga Mabuk Miras, Siswi SMA di Belu-NTT Disetubuhi Sejumlah Pemuda

Diduga Mabuk Miras, Siswi SMA di Belu-NTT Disetubuhi Sejumlah Pemuda

Mabuk Miras, Warga Kupang Ancam Tetangga Dengan Parang

Mabuk Miras, Warga Kupang Ancam Tetangga Dengan Parang

Komentar
Berita Terbaru