Curi Handphone Saat Mabuk Miras, Residivis di Kota Kupang Ditangkap Polisi
Imanuel Lodja - Rabu, 03 Desember 2025 08:12 WIB
ist
Residivis yang kembali terlibat pencurian handphone saat diamankan polisi, Selasa (2/12/2925) malam.
Para korban langsung ke Polsek Kota Lama untuk membuat laporan polisi.
Anggota Unit Jatanras yang menyelidiki kasus ini menemukan pelaku di Kelurahan Oesapa dan langsung mengamankannya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
- Kasus Penggelapan Tuntas, Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Yang Sempat Buron Diserahkan ke Kejaksaan
- Kapolresta Kupang Kota Minta Warga Kota Kupang Tidak Bakar Lahan Dan Hutan Serta Laporkan ke Polisi Soal Kebakaran Lahan
- Polisi Hentikan Pesta Dengan Bunyi Musik Yang Mengganggu Kenyamanan Warga
Ikut diamankan barang bukti tiga buah handphone merk Samsung A05, Hot 50i dan Oppo A18.
Pelaku dalam pengakuannya ke polisi menyebutkan melakukan aksinya karena terpengaruh minuman keras.
Baca Juga:Pelaku juga diketahui merupakan residivis kasus yang sama yakni pencurian.
Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Kota Lama untuk pemeriksaan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Kota Lama.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kasus Penggelapan Tuntas, Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Yang Sempat Buron Diserahkan ke Kejaksaan
Kapolresta Kupang Kota Minta Warga Kota Kupang Tidak Bakar Lahan Dan Hutan Serta Laporkan ke Polisi Soal Kebakaran Lahan
Polisi Hentikan Pesta Dengan Bunyi Musik Yang Mengganggu Kenyamanan Warga
Pria Diduga Debt Colector di Kupang Diamankan Jatanras Polresta Kupang Kota
Mabuk Miras, Pemuda di Kota Kupang Ribut di Depan Rumah Sakit
Hamili Anak Dibawah Umur, Pemuda di Kupang Jalani Proses Hukum
Komentar