Terdakwa Minta Dibebaskan, Ibunda Prada Lucky Namo Terpukul dengan Sikap Kuasa Hukum Terdakwa
digtara.com -Tegang dam haru mewarnai sidang lanjutan kematian Prada Lucky Namo di Pengadilan Militer (Dilmil) III-15 Kupang, Rabu (17/12/2025).
Baca Juga:
Ketegangan muncul ketika penasihat hukum terdakwa meminta majelis hakim membebaskan seluruh terdakwa dari tuntutan hukum.
Permintaan tersebut memicu reaksi keras dari ibunda korban, Sepriana Paulina Mirpey dan keluarga yang tak mampu menahan emosi mendengar permohonan pembebasan itu.
Baca Juga:Dengan suara lantang dan penuh amarah, Sepriana meluapkan kekecewaannya kepada tim kuasa hukum di hadapan pengunjung sidang.
"Besong (kalian) tidak ada hati betul. Kalau minta bebas, hidupkan kembali anak saja!" teriak Sepriana dengan nada tinggi.
Sepriana mengaku sangat terpukul dengan sikap penasihat hukum yang dinilainya mengabaikan penderitaan keluarga korban.
"Kalian berempat juga punya istri dan anak. Kalau anak kalian diperlakukan seperti anak saya, bagaimana perasaan kalian?" ucapnya dengan mata berkaca.
Ia menegaskan bahwa kehilangan putranya bukan sekadar peristiwa hukum, melainkan luka batin yang akan dibawa seumur hidup.
Baca Juga:Karena itu, ia merasa permohonan pembebasan terdakwa telah mencederai rasa keadilan dan kemanusiaan.
Luapan emosi Sepriana membuat suasana di lorong pengadilan menjadi riuh.
Respon Keluhan Warga, Polda NTT Pastikan Tak Ada Pengurangan Isi Gas
Modus Jual Tiket Palsu, Calo Tiket di Kupang Diamankan Tim URC Resmob Polda NTT
SMA Negeri 1 Kupang Gandeng Polisi-Jaksa Dan Ombudsman Sosialisasikan Proses SPMB
Aniaya Gadis Dibawah Umur, ASN di Kota Kupang Segera Disidangkan
Pasutri di Kupang Ribut Gara-gara Dana PKH