Terdakwa Minta Dibebaskan, Ibunda Prada Lucky Namo Terpukul dengan Sikap Kuasa Hukum Terdakwa
Imanuel Lodja - Kamis, 18 Desember 2025 11:50 WIB
ist
Sepriana Paulina Mirpey protes terhadap sikap kuasa hukum yang meminta membebaskan 22 terdakwa yang menghilangkan nyawa Prada Lucky dalam sidang pada Rabu (17/12/2025).
Sejumlah pengunjung sidang dan aparat pengamanan terlihat berusaha menenangkan situasi agar tidak semakin memanas.
Dalam kemarahannya, Sepriana menyebut para penasihat hukum tidak memiliki hati nurani.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Namun, di tengah amarahnya, ia juga melontarkan kalimat bernada reflektif yang menunjukkan pergulatan batin sebagai seorang ibu.
"Saya sebagai ibu tetap mendoakan kalian. Semoga kalian tidak kena kutuk dan sumpah dari saya," ujarnya dengan suara bergetar.
Baca Juga:Sidang perkara ini sendiri masih akan berlanjut pada pekan depan dengan agenda replik dari Oditur Militer, sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Curi di Lasiana-Kota Kupang, Diamankan di Kupang Tengah-Kabupaten Kupang
Unggahan di Media Sosial Picu Konflik Warga di Kolhua-Kupang
Siswa Dua Sekolah Menengah di Alak-Kupang Tawuran, Polisi Fasilitasi Penyelesaian Secara Damai
Rampas Perhiasan Warga Saat Pulang Gereja, Dua Pemuda di Kota Kupang Segera Disidangkan
Ratusan Lembar Kawat Bronjong Digelapkan, Polres Malaka Tangkap Dua Pelaku di Takari-Kupang
Uang Puluhan Juta Raib dari Rekening, Nasabah Bank NTT Lapor Polisi
Komentar