Terdakwa Minta Dibebaskan, Ibunda Prada Lucky Namo Terpukul dengan Sikap Kuasa Hukum Terdakwa
Imanuel Lodja - Kamis, 18 Desember 2025 11:50 WIB
ist
Sepriana Paulina Mirpey protes terhadap sikap kuasa hukum yang meminta membebaskan 22 terdakwa yang menghilangkan nyawa Prada Lucky dalam sidang pada Rabu (17/12/2025).
Sejumlah pengunjung sidang dan aparat pengamanan terlihat berusaha menenangkan situasi agar tidak semakin memanas.
Dalam kemarahannya, Sepriana menyebut para penasihat hukum tidak memiliki hati nurani.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
- Buntut Vonis 15 Tahun Kasus Kematian Tian Bokol, Fasilitas Pengadilan dan Rumah Saksi Dihancurkan Massa dan Keluarga Terdakwa
- Curi Helm di Parkiran Pusat Perbelanjaan, Pemuda di Kota Kupang Ditangkap Jatanras Polresta Kupang Kota
- Pria di Kabupaten TTS Ditangkap Polisi Karena Gadaikan Gelang Emas Temuan
Namun, di tengah amarahnya, ia juga melontarkan kalimat bernada reflektif yang menunjukkan pergulatan batin sebagai seorang ibu.
"Saya sebagai ibu tetap mendoakan kalian. Semoga kalian tidak kena kutuk dan sumpah dari saya," ujarnya dengan suara bergetar.
Baca Juga:Sidang perkara ini sendiri masih akan berlanjut pada pekan depan dengan agenda replik dari Oditur Militer, sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Buntut Vonis 15 Tahun Kasus Kematian Tian Bokol, Fasilitas Pengadilan dan Rumah Saksi Dihancurkan Massa dan Keluarga Terdakwa
Curi Helm di Parkiran Pusat Perbelanjaan, Pemuda di Kota Kupang Ditangkap Jatanras Polresta Kupang Kota
Pria di Kabupaten TTS Ditangkap Polisi Karena Gadaikan Gelang Emas Temuan
Lagi, Satlantas Polresta Kupang Kota Amankan Sepeda Motor Terlibat Balapan Liar
Pria Pamer Alat Kelamin si Arena Pameran Diamankan Polisi
Umat Muslim Polresta Kupang Kota Doakan Korban Gempa Flores
Komentar