Selasa, 25 Agustus 2026

Ungkap Tindak Pidana Konvensional, Kapolres Sumba Timur Terima Pos Kupang Award 2025

Imanuel Lodja - Rabu, 17 Desember 2025 14:20 WIB
Ungkap Tindak Pidana Konvensional, Kapolres Sumba Timur Terima Pos Kupang Award 2025
ist
Kapolres Sumba Timur menerima penghargaan Pos Kupang Award pada Selasa (16/12/2025) malam

digtara.com -Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr Gede Harimbawa menerima penghargaan Pos Kupang Award 2025 dalam kategori transformasi berkelanjutan sebagai penggerak pembongkaran tindak pidana konvensional, Selasa (16/12/2025) malam.

Baca Juga:

Penghargaan tersebut diserahkan dalam malam penganugerahan Pos Kupang Award 2025 di Hotel Aston Kupang dihadiri berbagai tokoh daerah maupun nasional.

Penghargaan ini diberikan kepada Polres Sumba Timur atas komitmen dan konsistensi dalam pembongkaran tindak pidana konvensional, khususnya keberhasilan dalam pengungkapan kasus pencurian ternak yang selama ini menjadi perhatian serius masyarakat Sumba Timur.

Keberhasilan tersebut dinilai sebagai bagian dari transformasi Polri yang berkelanjutan dalam penegakan hukum yang profesional, responsif, dan berorientasi pada rasa keadilan masyarakat.

Baca Juga:
Kapolres Sumba Timur AKBP Dr. Gede Harimbawa menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Sumba Timur serta dukungan masyarakat.

"Penghargaan ini kami dedikasikan untuk seluruh anggota Polres Sumba Timur dan masyarakat yang terus bersinergi dengan Polri. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat," ungkap Kapolres pada Selasa malam.

Penghargaan ini diharapkan semakin memperkuat komitmen Polres Sumba Timur dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan pelayanan kepolisian yang profesional dan humanis.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Buntut Vonis 15 Tahun Kasus Kematian Tian Bokol, Fasilitas Pengadilan dan Rumah Saksi Dihancurkan Massa dan Keluarga Terdakwa

Buntut Vonis 15 Tahun Kasus Kematian Tian Bokol, Fasilitas Pengadilan dan Rumah Saksi Dihancurkan Massa dan Keluarga Terdakwa

Pembekuan Rekening Aktivis Dinilai Mirip Taktik Rezim Otoriter, Apa Dampaknya bagi Gerakan Sipil?

Pembekuan Rekening Aktivis Dinilai Mirip Taktik Rezim Otoriter, Apa Dampaknya bagi Gerakan Sipil?

Tiga Anggota DPRD Kabupaten TTU Jadi Tersangka Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Icha

Tiga Anggota DPRD Kabupaten TTU Jadi Tersangka Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Icha

Cek harga Emas di Pegadaian Hari Ini Selasa 25 Agustus 2026, ANTAM dan UBS

Cek harga Emas di Pegadaian Hari Ini Selasa 25 Agustus 2026, ANTAM dan UBS

Tujuh Terdakwa Kematian Sebastian Bokol Divonis 15 Tahun, Hakim dan JPU Diserang Hingga Dievakuasi ke Polda NTT

Tujuh Terdakwa Kematian Sebastian Bokol Divonis 15 Tahun, Hakim dan JPU Diserang Hingga Dievakuasi ke Polda NTT

Basarnas Bersama Potensi SAR Intensifkan Distribusi Logistik Melalui Udara di Manggarai Timur

Basarnas Bersama Potensi SAR Intensifkan Distribusi Logistik Melalui Udara di Manggarai Timur

Komentar
Berita Terbaru