Ungkap Tindak Pidana Konvensional, Kapolres Sumba Timur Terima Pos Kupang Award 2025
digtara.com -Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr Gede Harimbawa menerima penghargaan Pos Kupang Award 2025 dalam kategori transformasi berkelanjutan sebagai penggerak pembongkaran tindak pidana konvensional, Selasa (16/12/2025) malam.
Baca Juga:
Penghargaan ini diberikan kepada Polres Sumba Timur atas komitmen dan konsistensi dalam pembongkaran tindak pidana konvensional, khususnya keberhasilan dalam pengungkapan kasus pencurian ternak yang selama ini menjadi perhatian serius masyarakat Sumba Timur.
Keberhasilan tersebut dinilai sebagai bagian dari transformasi Polri yang berkelanjutan dalam penegakan hukum yang profesional, responsif, dan berorientasi pada rasa keadilan masyarakat.
Baca Juga:Kapolres Sumba Timur AKBP Dr. Gede Harimbawa menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Sumba Timur serta dukungan masyarakat.
"Penghargaan ini kami dedikasikan untuk seluruh anggota Polres Sumba Timur dan masyarakat yang terus bersinergi dengan Polri. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat," ungkap Kapolres pada Selasa malam.
Penghargaan ini diharapkan semakin memperkuat komitmen Polres Sumba Timur dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan pelayanan kepolisian yang profesional dan humanis.
Rustiningsih Teteskan Air Mata Ceritakan Pengalamannya Dampingi Jemaah Lansia 85 Tahun Selama di Tanah Suci
Mabuk Miras, Residivis di Kupang Aniaya Perempuan dan Tikam Warga
Satgas PRR Dorong Percepatan Pemulihan Pascabencana, Penyintas Diminta Tak Terlalu Lama Menunggu
Dilahirkan Prematur, Orok Bayi Laki-laki di Kabupaten TTS Ditemukan Dimakan Anjing
Polda NTT Punya Wakapolda Baru