Ungkap Tindak Pidana Konvensional, Kapolres Sumba Timur Terima Pos Kupang Award 2025
digtara.com -Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr Gede Harimbawa menerima penghargaan Pos Kupang Award 2025 dalam kategori transformasi berkelanjutan sebagai penggerak pembongkaran tindak pidana konvensional, Selasa (16/12/2025) malam.
Baca Juga:
Penghargaan ini diberikan kepada Polres Sumba Timur atas komitmen dan konsistensi dalam pembongkaran tindak pidana konvensional, khususnya keberhasilan dalam pengungkapan kasus pencurian ternak yang selama ini menjadi perhatian serius masyarakat Sumba Timur.
Keberhasilan tersebut dinilai sebagai bagian dari transformasi Polri yang berkelanjutan dalam penegakan hukum yang profesional, responsif, dan berorientasi pada rasa keadilan masyarakat.
Baca Juga:Kapolres Sumba Timur AKBP Dr. Gede Harimbawa menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Sumba Timur serta dukungan masyarakat.
"Penghargaan ini kami dedikasikan untuk seluruh anggota Polres Sumba Timur dan masyarakat yang terus bersinergi dengan Polri. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat," ungkap Kapolres pada Selasa malam.
Penghargaan ini diharapkan semakin memperkuat komitmen Polres Sumba Timur dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan pelayanan kepolisian yang profesional dan humanis.
Goldy Kendal Bekali 45 Jemaah Umrah, Manasik Digelar Sejak Tiga Bulan Sebelum Berangkat
Menaker Yassierli Siapkan BLK Disabilitas, Fokus pada Kompetensi dan Kebutuhan Dunia Kerja
Curi di Lasiana-Kota Kupang, Diamankan di Kupang Tengah-Kabupaten Kupang
Motorola Rilis Moto g37, g77 Power, dan g67 di Indonesia, Harga Mulai Rp3,7 Juta
Serangan Siber Berbasis AI Meningkat, Investasi Keamanan Siber di Indonesia Diprediksi Melonjak