Ungkap Tindak Pidana Konvensional, Kapolres Sumba Timur Terima Pos Kupang Award 2025
digtara.com -Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr Gede Harimbawa menerima penghargaan Pos Kupang Award 2025 dalam kategori transformasi berkelanjutan sebagai penggerak pembongkaran tindak pidana konvensional, Selasa (16/12/2025) malam.
Baca Juga:
Penghargaan ini diberikan kepada Polres Sumba Timur atas komitmen dan konsistensi dalam pembongkaran tindak pidana konvensional, khususnya keberhasilan dalam pengungkapan kasus pencurian ternak yang selama ini menjadi perhatian serius masyarakat Sumba Timur.
Keberhasilan tersebut dinilai sebagai bagian dari transformasi Polri yang berkelanjutan dalam penegakan hukum yang profesional, responsif, dan berorientasi pada rasa keadilan masyarakat.
Baca Juga:Kapolres Sumba Timur AKBP Dr. Gede Harimbawa menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Sumba Timur serta dukungan masyarakat.
"Penghargaan ini kami dedikasikan untuk seluruh anggota Polres Sumba Timur dan masyarakat yang terus bersinergi dengan Polri. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat," ungkap Kapolres pada Selasa malam.
Penghargaan ini diharapkan semakin memperkuat komitmen Polres Sumba Timur dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan pelayanan kepolisian yang profesional dan humanis.
HP Samsung Kini Makin Mudah Berbagi File, Begini Cara Menggunakan Quick Share
DJI Osmo Pocket 4P Resmi Hadir di Indonesia, Usung Dual Lens Pertama dan Rekam Video 4K 240fps
Juleha Demak Kompak Bayar Dam Tamattu di Tanah Air, Beri Manfaat yang Lebih Luas Bagi Masyarakat
Jadwal Perempat Final Piala Dunia 2026: Delapan Tim Terbaik Siap Berebut Tiket Semifinal
Ini Duduk Perkara Yang Menjerat Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang