Sempat Kejar-kejaran, Tim Ditpolairud Polda NTT-BTNK Gagalkan Perburuan Rusa Ilegal di Manggarai Barat
Baca Juga:
Setelah beberapa kali tembakan peringatan, tim akhirnya berhasil menghentikan perahu pelaku.
Tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan, sementara beberapa lainnya melarikan diri ke laut dan masih dalam proses pencarian.
Baca Juga:Tiga pelaku yang diamankan yakni Yasin asal desa Lambu, kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Propinsi NTB.
Adrun dan Abdulah, warga desa Simpasai, kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Propinsi NTB.
Tiga orang pelaku ini berusaha menyelamatkan diri dengan mengapung menggunakan ban pelampung.
Ada sekitar lima orang lagi yang belum diketahui keberadaannya.
Dari interogasi awal terhadap tiga orang pelaku, bahwa lima orang tersebut telah melompat menyelamatkan diri menggunakan jerigen kosong dan gabus.
Baca Juga:Tim patroli sempat melakukan evakuasi serta pencarian terhadap lima orang yang belum ditemukan. Mereka berasal dari Sape, Propinsi NTB.
Tiga orang terduga pelaku yang diamankan berasal dari Kabupaten Bima, Provinsi NTB diserahkan untuk proses hukum lebih lanjut.
Dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan pada Senin (15/12/2025), tim menemukan sejumlah barang bukti di dalam perahu tanpa nama warna abu-abu.
Seluruh barang bukti telah diamankan di Labuan Bajo untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga:
Anggota Polairud Polda NTT Gelar Sholat Istighosah dan Doa Bersama untuk Korban Gempa Bumi Flores
Berkas P21, Ditres PPA dan PPO Polda NTT Serahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke JPU
Apresiasi Penetapan Tiga Tersangka, Keluarga Dokter Icha Minta Polisi Tahan Tersangka
Kapolda NTT Sambangi Bayi Yang Lahir Saat Bencana di RSUD Aeramo-Nagekeo
Tiga Anggota DPRD Kabupaten TTU Jadi Tersangka Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Icha