Jumat, 11 September 2026

Propam Polda Ambil Alih Penanganan Kasus Dugaan Cabul Anggota Polri Terhadap Anak Tiri

Imanuel Lodja - Senin, 15 Desember 2025 12:45 WIB
Propam Polda Ambil Alih Penanganan Kasus Dugaan Cabul Anggota Polri Terhadap Anak Tiri
ist
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra

digtara.com -Bidang Propam Polda NTT mengambil alih proses penanganan kasus dugaan cabul/pelecehan oleh oknum anggota Polri terhadap anak tirinya.

Baca Juga:

SAT (45) yang juga anggota Direktorat Sabhara Polda NTT sudah diamankan di Polda NTT sejak akhir pekan lalu.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra membenarkan kejadian ini.

"Benar, pada Sabtu, 13 Desember, Polsek Alak Polresta Kupang Kota telah menerima laporan dugaan tindak pelecehan terhadap anak tiri/anak sambung yang diduga dilakukan oleh seorang anggota Polda NTT berinisial SA," ujar Kabid Humas Polda NTT pada Senin (15/12/2025).

Baca Juga:
Saat ini, penanganan perkara tersebut telah diambil alih oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kabid menegaskan bahwa Polda NTT berkomitmen untuk menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan berkeadilan, serta tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh siapa pun, termasuk anggota Polri.

SAT (45), oknum anggota Polri di wilayah Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga mencabuli anak tirinya.

Dugaan pencabulan ini dilaporkan korban LJT (12) bersama ibunya MI (41) di Polsek Alak pada Sabtu (13/12/2025).

LJT, siswi sekolah dasar merupakan anak kandung dari MI (istri terduga pelaku) atau anak sambung dari terduga pelaku

Dugaan pencabulan anak dibawah umur ini sudah ditangani Propam Polda NTT yang langsung turun menjemput terduga pelaku.

Baca Juga:
Korban mengaku dicabuli sang ayah tiri di rumah mereka di salah satu kompleks perumahan di Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Saat kejadian, MI yang juga ibu kandung korban (istri terduga pelaku) sedang tidak berada di rumah dan di rumah hanya ada korban dan terduga pelaku.

Terduga pelaku memanfaatkan kesempatan tersebut.

SAT pun mwncabuli korban. Saat itu korban melawan sehingga terduga pelaku menghentikan aksinya.

Korban yang trauma dengan pelakuan ayah tirinya hanya bisa menangis dan mengurung diri dalam kamar.

Korban kemudian menghubungi ibunya agar segera pulang ke rumah.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jadi Penadah, Anggota Polres Sumba Timur Jadi Tersangka Kasus Curnak

Jadi Penadah, Anggota Polres Sumba Timur Jadi Tersangka Kasus Curnak

Guru Sekolah Dasar di Alor-NTT Cabuli Tiga Siswi, Nyaris Dihakimi Warga

Guru Sekolah Dasar di Alor-NTT Cabuli Tiga Siswi, Nyaris Dihakimi Warga

Polda NTT Limpahkan Berkas Perkara Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Verbal Dokter Icha ke Kejaksaan

Polda NTT Limpahkan Berkas Perkara Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Verbal Dokter Icha ke Kejaksaan

Karo Ops Polda NTT dan Dua Kapolres Diserahterimakan

Karo Ops Polda NTT dan Dua Kapolres Diserahterimakan

Polresta Kupang Kota Dapat Dua Penghargaan WBK Dan Penghargaan Pelayanan Prima

Polresta Kupang Kota Dapat Dua Penghargaan WBK Dan Penghargaan Pelayanan Prima

Polres Sumba Barat Beri Trauma Healing Bagi 14 Anak Korban Pencabulan Guru

Polres Sumba Barat Beri Trauma Healing Bagi 14 Anak Korban Pencabulan Guru

Komentar
Berita Terbaru