Pengacara di Flores Timur-NTT Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan
digtara.com -GSD, oknum pengacara di Kabupaten Flores Timur, NTT ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan terhadap mantan kliennya, Rusly BM, warga Larantuka, Kabupaten Flores Timur.
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Edy Purnomo yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
"Setelah gelar perkara, keduanya kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Flotim, Iptu Edi Purnomo Wijayanto, Minggu, 23 November 2025.
Baca Juga:VV alias Talis merupakan juru sita pada Pengadilan Negeri (PN) Larantuka yang diduga ikut menerima uang dari oknum pengacara GSD.
Pasca menjadi tersangka, keduanya dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan pekan ini.
Penyidik sebelumnya telah mengantongi dua alat bukti dalam kasus itu.
Selain itu, polisi juga menyita bukti transfer uang dan keterangan para saksi.
Kasus ini berawal ketika Rusly BM berperkara perdata tanah dengan GSD sebagai penasihat hukumnya saat itu.
Baca Juga:GSD yang sudah mendapat uang jasa sebagai pengacara malah mendesak Rusly mengirimkan uang tambahan sebesar Rp 50 juta.
Menurut GSD, uang itu untuk melobi hakim senilai Rp 40 juta dan Rp 10 juta ke Kantor Pertanahan Flores Timur agar Rusly bisa dimenangkan dalam perkaranya.
Rupanya ia mencatut nama hakim dan kepala BPN Flores Timur. Ketua PN Larantuka dan Kepala BPN Flores Timur membantah tegas dan telah melakukan klarifikasi terkait hal itu.
"Saya terima dari pak Ris (GSD) Rp 25 juta. Tapi saya tidak ketemu (hakim)," ungkapnya.
Sementara GSD, hingga kini tak memberikan penjelasan.
Baca Juga:Konfirmasi via panggilan telepon dan WhatsApp tak digubris. Saat menyambangi tempat tinggalnya, GSD selalu tak berada di tempat.
Dua Kelompok Massa di Manggarai Barat Bentrok Soal Sengketa Lahan
Cuaca Ekstrim Hingga Suhu 7 Derajat Diduga Picu Kematian Mendadak Puluhan Sapi Milik Warga TTS
BK Rekomendasikan Pemberhentian Sementara Tiga Anggota DPRD Kabupaten TTU Namun Tetap Dapat Hak Keuangan
Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT Tekankan Integritas dan Profesionalisme Saat Lantik Pejabat Struktural Dan Fungsional
Tersesat di Gunung Egon, Dua Pendaki Ditemukan Selamat