Rabu, 10 Juni 2026

Pengacara di Flores Timur-NTT Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

Imanuel Lodja - Senin, 24 November 2025 12:59 WIB
Pengacara di Flores Timur-NTT Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan
ist
Korban penipuan didampingi kuasa hukum saat mendatangi Polres Flores Timur
VV alias Talis mengaku menerima uang sebesar Rp 25 juta dari total uang yang diterima GSD.

Baca Juga:

Uang itu, ungkapnya, untuk melakukan pendekatan ke hakim, namun hal itu tak dilakukan. Menurutnya, uang itu dipakainya untuk urusan pribadi.

"Saya terima dari pak Ris (GSD) Rp 25 juta. Tapi saya tidak ketemu (hakim)," ungkapnya.

Sementara GSD, hingga kini tak memberikan penjelasan.

Baca Juga:
Konfirmasi via panggilan telepon dan WhatsApp tak digubris. Saat menyambangi tempat tinggalnya, GSD selalu tak berada di tempat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
IRT di Sumba Barat Daya Meninggal Tertimbun Pasir di Lokasi Tambang

IRT di Sumba Barat Daya Meninggal Tertimbun Pasir di Lokasi Tambang

Lagi, Warga Nagekeo-NTT Ditemukan Tewas Gantung Diri

Lagi, Warga Nagekeo-NTT Ditemukan Tewas Gantung Diri

Pulang Kegiatan Rohani, Bocah Perempuan di Lembata Dicabuli Pria Lansia

Pulang Kegiatan Rohani, Bocah Perempuan di Lembata Dicabuli Pria Lansia

Jadi Tersangka Pencabulan Penumpang Perempuan, Sopir Mobil Travel di Sumba Barat Daya Ditahan Polisi

Jadi Tersangka Pencabulan Penumpang Perempuan, Sopir Mobil Travel di Sumba Barat Daya Ditahan Polisi

Tersangka Pengeroyokan dan Penikaman di Kabupaten TTU Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Tersangka Pengeroyokan dan Penikaman di Kabupaten TTU Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Terima Laporan Pencabulan, Kurang dari Tiga Jam URC Resmon Polres Rote Ndao Tangkap Terduga Pelaku

Terima Laporan Pencabulan, Kurang dari Tiga Jam URC Resmon Polres Rote Ndao Tangkap Terduga Pelaku

Komentar
Berita Terbaru