Terungkap! Prada Lucky Alami Penyiksaan Berat Sebelum Tewas
digtara.com -Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang tewas diduga akibat mengalami kekerasan oleh para seniornya mengalami penyiksaan berat akibat dicambuk secara berulang kali oleh para seniornya menggunakan kabel dan selang.
Baca Juga:
Penyiksaan secara berulang tersebut disampaikan Oditur Militer saat membacakan dakwaan terhadap 17 prajurit TNI Angkatan Darat (AD) yang duduk sebagai terdakwa dalam kasus penganiayaan terhadap bawahan yang mengakibatkan Prada Lucky meninggal dunia.
Pembacaan dakwaan tersebut disampaikan oditur militer, Letkol Chk. Yusdiharto dan Letkol Chk. Alex Panjaitan dalam sidang di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Selasa (28/10/2025) dengan nomor perkara 41-K/PM.III-15/AD/X/2025 kasus penganiayaan terhadap bawahan.
Sidang dimulai pukul 10.30 Wita dengan ketua majelis hakim Mayor Chk. Subiyatno dan dua hakim anggota yakni Kapten Chk. Dennis Carol Napitupulu dan Kapten Chk Zainal Arifin Anang Yulianto.
Baca Juga:
Penganiayaan mulai dialami Prada Lucky sejak 27 Juli 2025 malam sekitar pukul 20.00 wita saat apel malam dan pemeriksaan telepon seluler anggota Kompi A yang dipimpin Komandan Kompi A, Lettu Ahmad Faisal (terdakwa dalam berkas terpisah).
"Bahwa pada tanggal 27 Juli 2025 sekitar pukul 20.00 wita Kompi A Yonif TP 834/WM melaksanakan pengecekan apel malam personel setelah pelaksanaan IB (Ijin bermalam) yang dipimpin oleh Dankipan A, Lettu Infanteri Ahmad Faisal," kata Oditur Militer Letkol Chk. Yusdiharto membacakan dakwaan.
Saat apel tersebut, Lettu Ahmad Faisal memberi perintah kepada Letda Roni Setiawan untuk mengecek telepon seluler milik anggota untuk mencegah anggota melakukan permainan judi online.
Saat melakukan pengecekan tersebut seorang anggota diperintahkan memeriksa telepon seluler milik korban dan ditemukan ada chat melalui aplikasi whatsapp yang diduga korban mengalami penyimpangan seksual.
Temuan tersebut lalu dilaporkan oleh anggota yang memeriksa handphone milik korban ke Danki A, Lettu Ahmad Faisal dan handphone tersebut lalu diperiksa oleh Lettu Ahmad Faisal.
Baca Juga:
Respon Keluhan Warga, Polda NTT Pastikan Tak Ada Pengurangan Isi Gas
Modus Jual Tiket Palsu, Calo Tiket di Kupang Diamankan Tim URC Resmob Polda NTT
SMA Negeri 1 Kupang Gandeng Polisi-Jaksa Dan Ombudsman Sosialisasikan Proses SPMB
Aniaya Gadis Dibawah Umur, ASN di Kota Kupang Segera Disidangkan
Pasutri di Kupang Ribut Gara-gara Dana PKH
Puluhan Remaja Di Kupang Rusaki Fasilitas Sekolah, Orang Tua Siap Ganti Rugi
Sambut Turnamen dan Pengukuhan Pengurus Baru, PGI Kota Semarang Audiensi dengan Wali Kota Semarang
Anggota Polda NTT Gelar Bhakti Religi di Masjid dan Gereja Sonsong Hari Bhayangkara ke-80
Berkas Lengkap, Tersangka Dan Barang Bukti Kasus Pembunuhan di Alor Dilimpahkan Ke Kejaksaan
Pakai Berbagai Modus, Pegawai PPPK KUA Di Rote Ndao Cabuli Anak Dibawah Umur
Anggota Dan ASN Purna Bakti di Polres Sumba Timur Dilepas Dengan Upacara Pedang Pora
Honor X7e Plus 5G Muncul di Sertifikasi Global, Siap Meluncur dengan Dukungan Jaringan 5G
Neymar Absen di Laga Perdana Brasil, Mungkinkah Tampil di Fase Grup Piala Dunia 2026?